Mohon tunggu...
Rukmana Tea
Rukmana Tea Mohon Tunggu... Editor - Belajar Tanpa Batas

Jangan jadi orang yang merugi, karena penyesalan di hari akhir tidak akan berarti..

Selanjutnya

Tutup

Money

Jeritan Pengepul Minyak Jelantah Terdampak Permendag

27 Januari 2022   22:29 Diperbarui: 27 Januari 2022   22:52 5775
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Alhamdulillah berkah minyak jelantah membawa berkah, dapat membantu sesama. Minyak jelantah tak lagi dipandang sebagai limbah, tapi dapat menggerakkan program sosial," sambung Rano.

Ia pun berharap pemerintah, khususnya Mendag Muhammad Lutfi dapat mengkaji ulang, bahkan mencabut Permendag No.2 Tahun 2022. Jika tidak, akan mematikan usaha mikro dan minyak jelantah akan kembali menjadi persoalan bagi lingkungan. 

"Kami sangat paham harga minyak goreng sedang melambung tinggi, tapi kebijakan larangan terbatas juga telah mematikan usaha kami. Tolong Pak Menteri Perdagangan agar Permendag tersebut segera dicabut," pintanya.(rt)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun