"Alhamdulillah berkah minyak jelantah membawa berkah, dapat membantu sesama. Minyak jelantah tak lagi dipandang sebagai limbah, tapi dapat menggerakkan program sosial," sambung Rano.
Ia pun berharap pemerintah, khususnya Mendag Muhammad Lutfi dapat mengkaji ulang, bahkan mencabut Permendag No.2 Tahun 2022. Jika tidak, akan mematikan usaha mikro dan minyak jelantah akan kembali menjadi persoalan bagi lingkungan.Â
"Kami sangat paham harga minyak goreng sedang melambung tinggi, tapi kebijakan larangan terbatas juga telah mematikan usaha kami. Tolong Pak Menteri Perdagangan agar Permendag tersebut segera dicabut," pintanya.(rt)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H