SIOBEL UPN "Veteran" Jawa Timur | Menulis Artikel Bertema Bela Negara
Nama: Aldila Primanti RahmiÂ
NPM: 23044010037
Kelas: G-134
Gen Z adalah mereka yang lahir pada periode 1997 sampai 2012. Gen Z dikenal sebagai generasi yang kreatif dan inovatif. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Harris Poll pada tahun 2020 diperoleh tingkat persentase sejumlah 63% Gen Z berminat melakukan beraneka aktivitas kreatif setiap harinya. Kreativitas dan inovasi tersebut turut membentuk keaktifan mereka dalam komunitas, organisasi, bahkan dunia maya. Maka dari itu, peran Gen Z sangatlah penting dan dibutuhkan dalam membantu pemerintah mencegah hingga membasmi terjadinya tindak pidana korupsi di Indonesia.
Pada hakikatnya, kasus korupsi di Indonesia masih menjadi benalu sosial yang menghambat jalannya pemerintahan, menghancurkan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah, dan menyengsarakan rakyat. Oleh sebab itu, langkah awal ideal yang dapat dilakukan adalah pemantapan kodifikasi hukum (upaya normatif) yang setidaknya dapat membuat siapapun pelakunya (tanpa pandang bulu dan tanpa terkecuali) jera.
Konsep bela negara diatur di dalam Pasal 27 ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 yang menyatakan bahwa bela negara merupakan hak sekaligus kewajiban seluruh warga negara tanpa terkecuali. Pemerintah dan rakyat diharapkan dapat berkolaborasi untuk menyatukan dan membulatkan tekad mereka dalam membela tanah air pada segala lini kehidupan.Â
Menurut UU Pertahanan Negara, upaya bela negara dapat diimplementasikan dalam dua bentuk, yakni fisik dan nonfisik. Dalam bentuk fisik, dapat diwujudkan dengan cara mengikuti program Rakyat Terlatih (Ratih) ataupun mengabdikan dirinya kepada negara dengan menjadi TNI, sedangkan dalam bentuk nonfisik, dapat diwujudkan melalui pendidikan kewarganegaraan, pengabdian berdasarkan profesi, berpartisipasi dan berkontribusi dalam aktivitas sosial, dan disiplin membayar pajak.
Berikut beberapa alasan mengapa keterlibatan aktif Gen Z mampu membuahkan perubahan yang signifikan dalam membasmi praktik korupsi yang terjadi di Indonesia.
1. Gen Z memegang teguh prinsip "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". Mereka cenderung menentang ketidakadilan dan menjunjung nilai-nilai integritas dan transparansi. Dengan energi dan semangat yang membara ini, mereka dapat memusnahkan sistem korupsi yang tercipta dan mendukung Indonesia menjadi lebih baik.
2. Melibatkan Gen Z ke dalam gerakan antikorupsi dapat memberikan mereka peluang untuk membangun kepemimpinan dan pemahaman tentang tata kelola yang baik. Dalam menghadapi tantangan berupa korupsi, mereka dapat meningkatkan kemampuan kolaborasi, kepemimpinan, dan negosiasi. Hal ini tidak hanya memberikan pengalaman yang berharga, melainkan juga persiapan bagi mereka dalam menghadapi persoalan sosial yang rumit di masa mendatang.
3. Gen Z memiliki kemampuan yang tinggi dalam mengakses teknologi dan media sosial. Mereka mampu memanfaatkan platform digital untuk menyebarluaskan informasi, membangun kesadaran tentang korupsi, dan menggalang dukungan ataupun donasi. Melalui "the power of social media", mereka dapat mengungkap kasus korupsi yang terjadi dan memobilisasi massa untuk menggaungkan dan memperjuangkan akuntabilitas dan transparansi.
4. Gen Z memiliki keterampilan yang dibutuhkan dalam pemanfaatan teknologi dan data untuk melakukan analisis. Mereka dapat menyusun data, menguak kejanggalan/pola korupsi yang "gaib". Dengan ini, mereka dapat menjadi penjaga integritas pada berbagai institusi, termasuk sektor swasta dan publik.
Sebagai generasi muda yang digadang-gadang sebagai "agent of change", wajib hukumnya memiliki beberapa kriteria berikut.
1. Percaya diri
Sebagai generasi muda yang memiliki tekad untuk melakukan perubahan, maka Gen Z harus memiliki tingkat kepercayaan diri yang tinggi terhadap apa yang menjadi tekad mereka.
2. Menyadari pentingnya sebuah perubahan
Dengan memiliki kesadaran, Gen Z akan termotivasi untuk melakukan suatu hal yang dapat menghasilkan perubahan.
3. Berani menjadi pemimpin perubahan
Setelah memiliki kesadaran untuk melakukan perubahan, langkah yang dapat ditempuh berikutnya ialah menjadi pemimpin dalam suatu "agen perubahan". Seorang pemimpin harus memiliki taktik jitu untuk dapat membuat masyarakat tergerak melalui sifat, sikap, perilaku, dan ucapannya yang bisa menjadi suri tauladan bagi mereka, sebab masyarakat akan meneladani setiap perbuatan yang dilakukan dan perkataan yang diucapkan oleh pemimpinnya. Dengan begitu, Gen ZÂ sebagai pemimpin memiliki kesempatan untuk memberikan keteladanan kepada masyarakat agar dapat berkolaborasi menciptakan perubahan.
Kasus korupsi di sektor publik Indonesia masih terjadi secara masif hingga detik ini, maka upaya pembasmiannya jangan mau kalah. Perilaku antikorupsi merupakan salah satu contoh upaya bela negara dalam bentuk nonfisik yang dapat diimplementasikan. Perilaku antikorupsi yang harus dimiliki oleh setiap warga negara yang terintegrasi dalam upaya bela negara termasuk Gen ZÂ adalah memegang teguh nilai kemandirian, kerja keras, kejujuran, keadilan, kepedulian, tanggung jawab, sederhana, kedisiplinan, keberanian, dan tanggung jawab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H