Mohon tunggu...
Debora Dwi Putri Napitupulu
Debora Dwi Putri Napitupulu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Tetaplah membaca sampai tua

Don't be tired of adding knowledge

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Subsidi Selama Pandemi dan Berbagai Program Bantuan Pemerintah

27 Agustus 2021   19:57 Diperbarui: 27 Agustus 2021   22:44 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Subsidi Selama Pandemi dan Berbagai Program Bantuan Pemerintah.

Subsidi adalah jenis bantuan keuangan yang dibayarkan kepada perusahaan atau sektor ekonomi. Mereka merupakan bentuk pembayaran pemerintah kepada produsen, distributor, konsumen, bahkan masyarakat di bidang tertentu. Kepada produsen, distributor dan konsumen, bahkan masyarakat di daerah tertentu. Misalnya, untuk mencegah industri dari resesi karena bisnis jangka panjang atau harga produk yang tidak menguntungkan, atau hanya mendorong penyerapan tenaga kerja lebih banyak seperti subsidi upah.

Subsidi dapat diperoleh atau dikeluarkan dengan dua cara:

1. Hibah langsung,  Subsidi langsung adalah termasuk subsidi yang dibayarkan kepada perorangan, kelompok atau industri dalam bentuk dana langsung. Subsidi langsung tersebut dapat memberikan manfaat kepada penerima manfaat karena dapat merasakan manfaatnya dan menggunakan subsidi secara langsung.

2. Hibah tidak langsung,  Hibah tidak langsung didefinisikan sebagai hibah yang tidak memiliki nilai keuangan yang telah ditentukan sebelumnya dan oleh karena itu tidak melibatkan pengeluaran yang sebenarnya. Kebijakan subsidi tidak langsung umumnya digunakan di sektor industri.

Berikut manfaat dan fungsi subsidi: Subsidi dapat membantu menurunkan harga barang atau jasa di bawah harga pasar. Dengan mensubsidi harga, masyarakat kelas bawah dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dan secara bertahap meningkatkan kualitas perekonomian. Menjaga daya beli masyarakat. Subsidi membantu peserta komersial meningkatkan produksi. Fungsinya untuk meningkatkan produksi barang dan jasa yang berdaya saing dengan barang dan jasa luar negeri. Membantu mencegah pelaku usaha bangkrut dalam lingkungan bisnis yang tidak menentu.

 Pemberian subsidi memiliki efek positif dan negatif:

Beberapa efek positif , dapat membantu meningkatkan kualitas perekonomian, membantu kelompok berpenghasilan rendah memenuhi kebutuhan ekonominya, dan mencegah kebangkrutan pelaku komersial.

Dampak Negatif Akibat pemberian subsidi tersebut kepada masyarakat tertentu, beberapa dampak negatif juga dapat diperoleh. Konsumen akan membayar barang yang berada di bawah harga pasar.    Hal ini akan membuat konsumen memiliki kecenderungan untuk melakukan pemborosan saat mengkonsumsi barang bersubsidi.

 Kebijakan subsidi secara garis besar dibagi menjadi dua jenis, yaitu:

 1. Contoh kebijakan subsidi energi Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM),  LPG botol 3kg,Subsidi listrik,

 2. Contoh kebijakan subsidi non energi Subsidi pertanian meliputi subsidi pangan, subsidi benih, dan subsidi pupuk, Kewajiban Pelayanan Publik (PSO), Subsidi pajak/DTP,.

Beberapa dasar utama untuk mengajukan hibah meliputi:

-Bantuan bermanfaat yang diberikan oleh pemerintah kepada kelompok atau individu, biasanya dalam bentuk pembayaran tunai atau pengembalian pajak.

- Bertujuan untuk mengurangi beban tertentu dan fokus pada manfaat atau manfaat bagi masyarakat.

 -Subsidi berasal dari pajak. Oleh karena itu, pajak yang dipungut oleh pemerintah akan dikembalikan kepada masyarakat melalui subsidi.

Beberapa alasan utama pengajuan subsidi antara lain:

-Bantuan yang berguna yang diberikan oleh pemerintah kepada kelompok atau individu, biasanya dalam bentuk pembayaran tunai atau pengembalian pajak.

-Untuk meringankan beban tertentu dan fokus pada manfaat atau manfaat bagi masyarakat.

 -Subsidi berasal dari pajak. Kemudian, pajak yang dipungut oleh pemerintah akan dikembalikan kepada    masyarakat melalui subsidi.

Program hibah pemerinta :

-Bantuan sembako,  Sejak pandemi Covid19 di Indonesia pada Maret lalu, bantuan sosial disalurkan dalam bentuk paket sembako.

-Bantuan sosial tunai, serupa bantuan sembako, telah disalurkan sejak kasus Covid19 di Indonesia. Bedanya, bantuan tunai ini ditujukan untuk warga di luar Jabodetabek. Bantuan ini diberikan kepada warga terdampak Covid19, baik yang masuk dalam Data Komprehensif Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos). Pemerintah daerah bebas mengajukan permohonan bantuan. Tim Kemensos kemudian akan memverifikasi data yang diajukan untuk memastikan yang bersangkutan tidak termasuk dalam daftar penerima bantuan pemerintah pusat lainnya yang ada sebelum pandemi, sehingga tidak terjadi duplikasi data. Bantuan tersebut dikirimkan ke rekening masing-masing penerima melalui wire transfer atau disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

-BLT dana desa, pemerintah juga menyalahgunakan sebagian anggaran dana desa BLT untuk menangani dampak ekonomi dari pandemi Covid19. Dana desa BLT tersebar dalam dua gelombang. Setiap gelombang terdiri dari tiga tahap. Gelombang pertama pada bulan April (Tahap I), Mei (Tahap II) dan Juni (Tahap III), dan gelombang kedua pada bulan Juli (Tahap IV), Agustus (Tahap V) dan September (Tahap enam)).

-Listrik gratis Pemerintah juga memberikan diskon tarif listrik bagi pelanggan yang terdampak pandemi Covid19. Insentif tersebut berupa keringanan tagihan, diskon listrik, pembatalan tarif minimum, dan pembatalan langganan. Selain perluasan cakupan pelanggan, masa insentif diperpanjang hingga Desember 2020. Pelanggan yang menerima subsidi listrik adalah pelanggan 450VA dan subsidi 900VA. Pengurangan tagihan listrik ini kemudian diperluas ke usaha kecil, menengah dan mikro, termasuk 900 VA untuk bisnis dan 900 VA untuk industri. Awalnya, listrik gratis itu berlaku selama 3 bulan, namun kemudian diperpanjang hingga akhir tahun dan bantuan lainnya.

Meski berbagai bantuan telah diberikan, banyak perekonomian masyarakat yang belum pulih sejak pandemi. Hal ini disebabkan oleh 3 hal. Pertama, jumlah masyarakat berpenghasilan rendah meningkat selama pandemi. Karena banyaknya PHK dan usaha kecil, menengah dan mikro yang tutup, bisnis yang dulu makmur sekarang diturunkan peringkatnya. Kedua, daya beli masyarakat menurun drastis. Tingkat bawah tidak lagi memiliki kemampuan untuk membeli, sedangkan tingkat menengah atas menahan konsumsi. Ketiga, model penyaluran bantuan cenderung dihentikan. Misalnya, beberapa bantuan seperti BLT mencapai 600.000 rupee dalam 3 bulan pertama, tetapi jumlahnya berkurang setengahnya setelah itu. Bantuan dan subsidi pemerintah hanyalah pertimbangan jangka pendek. Padahal, pandemi Covid19 memiliki efek jangka panjang yang membutuhkan dana besar. Pemerintah juga terlihat bersemangat mengatasi masalah ekonomi akibat pandemi. Pemerintah juga khawatir jika daya beli masyarakat tidak dapat ditingkatkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia akan kembali negatif di masa mendatang. Padahal, jika demikian halnya, kemiskinan ekstrem bukan tidak mungkin.

Daftar Refrensi

Lifepal

Kompas.com

text-id.123dok.com

Kompas.com

eputarpengertian.blogspot.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun