Efektivitas Program Penguatan Pendidikan Karakter di Indonesia pada Pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam Mengatasi Kasus Bullying
Sekolah merupakan lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan mendukung bagi siswa dalam menimba ilmu dan pengalaman sosial. Selain menjadi tempat belajar, sekolah juga menjadi arena sosial dimana interaksi antar teman sebaya terjadi. Sayangnya, kenyataannya tidak selalu demikian. Tak jarang di tengah interaksi sosial tersebut masalah serius seperti bullying kerap kali muncul di lingkungan sekolah.
Istilah bullying berasal dari kata bully yang artinya menggertak atau mengganggu. Bullying merupakan tindakan mengintimidasi yang dilakukan secara berulang-ulang, yang dilakukan oleh pihak yang lebih kuat terhadap pihak yang lemah, yang dilakukan secara sengaja. Tindakan bullying bertujuan untuk melukai korbannya baik secara fisik maupun emosional.
Tindakan bullying atau perundungan tidak hanya terjadi secara verbal saja, melainkan juga secara fisik maupun psikologis.
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat kasus bullying di lingkungan sekolah periode Januari -- September 2023 mencapai 23 kasus yang dilaporkan. Akan tetapi, masih banyak banyak kasus-kasus serupa yang belum menjadi perhatian. Kasus bullying tersebut terjadi di semua jenjang pendidikan mulai dari SD sampai tingkat SMA.
Tindakan bullying dapat berdampak pada mental dan psikologi anak. Seperti kasus bullying yang menimpa F, bocah SD 12 tahun di Bekasi yang menjadi korban perundungan di sekolah hingga berujung kakinya diamputasi. Ada juga kisah perundungan yang menyebabkan siswa SD di Sukabumi mengalami patah tulang hingga dugaan intimidasi dari sekolah. Kasus perundungan dan penganiayaan juga dilakukan siswa SMP di Cilacap yang menganiaya secara brutal temannya hingga tak berdaya. Ketiga contoh kasus tersebut tentunya sangat berdampak pada mental anak dan berpotensi menimbulkan trauma berkepanjangan.
Berdasarkan permasalahan Bullying yang marak terjadi di Indonesia. Pada Pemerintahan Presiden Joko Widodo waktu itu tepatnya pada tahun 2016 dikembangkan salah satu penyelesaian yang dapat menjadi solusi adalah dengan dikembangkannya program dalam lingkup pendidikan bernama Program Penguatan Pendidikan Karakter atau disebut dengan Program PPK. Program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) adalah  gerakan pendidikan di sekolah untuk memperkuat karakter siswa melalui harmonisasi olah hati (etik), olah rasa (estetis), olah pikir (literasi), dan olah raga (kinestetik) dengan dukungan pelibatan publik dan kerja sama antara sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Sejatinya program PPK bukan hanya fokus pada kasus bullying saja, namun juga penguatan karakter peserta didik akan kebudayaan atau Pancasila. Hal ini dikarenakan program memiliki 5 nilai utama karakter yang di prioritaskan, diantaranya adalah
- Nilai Religius
- Mencerminkan keberimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini siswa ditekankan agar menjadi pemeluk agama yang taat tanpa merendahkan pemeluk agama lain.
- Nilai Nasionalis
- Menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan kelompok.
- Nilai Gotong royong
- Mencerminkan tindakan menghargai kerja sama dan bahu membahu menyelesaikan persoalan secara bersama.
- Nilai Mandiri
- Tidak bergantung pada orang lain dan menggunakan tenaga, pikiran, dan waktu untuk menyelesaikan harapan, mimpi, dan cita-cita mandiri erat hubungannya dengan keberhasilan seseorang.
- Nilai Integritas
- Selalu berusaha menjadikan dirinya sebagai orang yang bisa dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
Program ini dikembangkan dengan harapan dapat bermanfaat bagi
- Penguatan karakter siswa dalam mempersiapkan daya saing siswa dengan kompetensi abad 21
- Pembelajaran yang dilakukan terintegrasi di sekolah dan di luar sekolah dengan pengawasan guru
- Revitalisasi peran kepala sekolah sebagai manager dan guru sebagai inspirator PPK
- Revitalisasi komite sekolah sebagai badan gotong royong sekolah dan partisipasi masyarakat
- Penguatan peran keluarga melalui kebijakan pembelajaran lima hari
- Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, lembaga masyarakat, pegiat pendidikan, kebudayaan, dan sumber belajar lainnya
Untuk mengetahui seberapa efektif program PPK dilaksanakan, dapat menggunakan presentase data kasus bullying dari sebelum dan setelah di resmikannya Program ini. Dalam data pelaporan kasus tindak kekerasan (bullying) yang bersumber dari KPAI menyatakan Kasus Bullying yang terjadi mulai tahun 2011 sampai 2020 pada bulan Agustus.