Mohon tunggu...
Novi Nisyia Ramadhani
Novi Nisyia Ramadhani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ekonomi dan Bisnis Islam

not yet

Selanjutnya

Tutup

Financial

Melindungi Kendaraan dengan Prinsip Syariah: Panduan Klaim Asuransi Kendaraan Bermotor

3 Desember 2024   21:14 Diperbarui: 4 Desember 2024   11:52 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Asuransi kendaraan bermotor telah menjadi salah satu kebutuhan penting bagi masyarakat modern, terutama di negara dengan tingkat kecelakaan yang tinggi seperti Indonesia. Menurut Badan Pusat statistic (BPS) dalam Laporan Statistik Transportasi Darat  mencatat jumlah kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan rata-rata 6,90% per tahun selama kurun waktu 2019-2023.

Dengan meningkatnya jumlah kendaraan di jalan raya, risiko kerugian akibat kecelakaan, pencurian, atau kerusakan kendaraan semakin meningkat. Dalam konteks ini, asuransi syariah menawarkan solusi yang tidak hanya melindungi secara finansial tetapi juga sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai asuransi syariah kendaraan bermotor, termasuk definisi, prinsip klaim, dan prosedur pengajuan klaim.

Apa itu Asuransi Kendaraan Bermotor Syariah?

Asuransi kendaraan bermotor syariah adalah produk asuransi yang dirancang untuk memberikan perlindungan terhadap risiko kerugian dan kerusakan pada kendaraan bermotor berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam. Dalam model ini, peserta asuransi berkontribusi melalui dana tabarru yang digunakan untuk saling melindungi antar peserta. Artinya, setiap peserta menyumbangkan sebagian dari iuran mereka sebagai dana untuk membayar klaim bagi peserta lain yang mengalami kerugian.

Asuransi syariah berbeda dari asuransi konvensional dalam hal pengelolaan dana dan prinsip operasional. Dalam asuransi konvensional, perusahaan bertindak sebagai penanggung risiko dan berusaha untuk mendapatkan keuntungan dari premi yang dibayarkan oleh peserta. Sebaliknya, dalam asuransi syariah, dana dianggap sebagai milik bersama dan dikelola secara transparan oleh perusahaan asuransi. Ini menciptakan rasa saling percaya dan tanggung jawab di antara peserta.

Prinsip Pokok Klaim dalam Asuransi

Terdapat beberapa prinsip dasar dalam penyelesaian klaim dalam asuransi syariah berfokus pada keadilan dan transparansi yaitu sebagai berikut:

  • Akad Tabarru: Konsep ini mengacu pada donasi atau sumbangan yang diberikan oleh peserta untuk membantu sesama peserta yang mengalami musibah. Dana ini tidak dimaksudkan untuk keuntungan pribadi tetapi untuk kepentingan bersama.
  • Sharing of Risk: Asuransi syariah menerapkan prinsip berbagi risiko di mana semua peserta saling menanggung risiko satu sama lain. Jika terjadi klaim, dana dari tabarru digunakan untuk membayar klaim tersebut.
  • Pengawasan Syariah: Setiap produk asuransi syariah diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang memastikan bahwa semua praktik sesuai dengan hukum Islam.
  • Pembagian Keuntungan: Jika ada surplus dari pengelolaan dana, keuntungan tersebut akan dibagikan antara perusahaan dan peserta sesuai dengan kesepakatan awal

Prosedur Pengajuan Klaim Asuransi Syariah Kendaraan Bermotor

Prosedur pengajuan klaim dalam asuransi syariah kendaraan bermotor umumnya mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Peserta harus segera melaporkan kejadian yang menyebabkan kerugian atau kerusakan kepada perusahaan asuransi yang pada umumnya selambat-lambatnya 5 hari kalender sejak terjadinya kerugian dan/atau kerusakan.
  • Setelah laporan diajukan, peserta perlu mengumpulkan dokumen pendukung seperti fotokopi STNK, SIM, serta bukti-bukti lain yang relevan. Jika terjadi kerugian dan/atau kerusakan yang disebabkan oleh pencurian atau melibatkan pihak ketiga, perlu adanya laporan polisi yang kemudian dapat dijadikan dasar untuk menuntut ganti rugi kepada atau dari pihak ketiga.
  • Selanjutnya, perusahaan asuransi akan melakukan verifikasi terhadap dokumen dan kejadian yang dilaporkan. Ini termasuk pemeriksaan fisik kendaraan jika diperlukan.
  • Setelah semua dokumen diperiksa dan verifikasi selesai, perusahaan akan memberikan keputusan apakah klaim disetujui atau ditolak. Jika disetujui, dana akan dicairkan sesuai dengan ketentuan polis.

Apa penyebab klaim ditolak?

Meskipun asuransi syariah dirancang untuk memberikan perlindungan yang adil dan transparan, ada kalanya klaim yang diajukan oleh peserta dapat ditolak. Berikut adalah beberapa penyebab klaim ditolak khususnya pada produk Asuransi Kendaraan Bermotor oleh PT. Asuransi Askrida Syariah dalam penelitian yang dilakukan oleh Gita Kurnia Sari Sembiring dan Yusrizal :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun