"Hmm apa ya, hal gila apa yang harus kulakukan" aku bergumam.
"APAH, KAMU MAU JADI GILA TA?!? KAMU BELUM BAYAR UTANGMU KE AKU LHO, JANGAN GILA DULU!" Teriak Dian.
"Ehee enggak Dian, aku lagi nyari ide gila untuk lomba kita besok. Maksudnya ide gila itu ide yang orang lain tidak menyangkan bahwa hal itu akan muncul atau terpikirkan oleh manusia". Ucapku menerangkan.
"Ooo gitu ya. Oke deh aku juga ikut mikir."
Kami berdua sepanjang perjalanan pun berpikir. Apaa ya yang bisa membuat karya kami berbeda. Hingga sampai titik dimana aku mengingat bahwa kita sedang ada di dalam masa digital, dimana semua orang bebas mengutarakan pendapatnya. Karena begitu bebasnya orang saling bertemu dan bicara di sosmed, orang kadang suka kelewatan dalam berpendapat. Bahkan sampai menghujat orang lain tanpa ragu dan rasa malu. Hal itu membuat Hate speech semakin marak di social media.
"Aha! Aku tau apa judul PKM yang akan kita buat."
"Wahh apaan tuh." Tanya Dian
"Jadi aku ada ide nih. Kita punya rencana membuat aplikasi agar orang-orang di sosmed saling menghargai dan mengkritik tanpa ujaran kebencian. Kita tahu kan kalau di negara ini sudah ada UU ITE, tapi orang menyinggung suku, ras, dan agama masih banyak kita temui kan. Karena apa, karena banyak dari komen ujaran kebencian itu yang tidak termonitor oleh pihak kepolisian. Nah rencanaku itu membuat aplikasi namanya "Hatespeech Less" atau bisa diartikan tanpa ujaran kebencian. Maksudku dengan nama itu ku harap kasus ujaran kebencian atau hal-hal yang menyinggung SARA semakin bisa berkurang atau bahkan habis."
"Wahh menarik juga tuh idemu. Aku juga kadang sebel ama orang yang membuat syariat jadi bahan olok-olokan di sosmed, atau menyindir ras lain walaupun bahasa yang digunakan adalah bahasa guyonan. Jadi gimana sistemnya?"
"Jadi aplikasi ini menghimpun para orang yang ingin menjadi agen untuk mencari dan melaporkan kasus hatespeech. Bagi agen yang menemukan kasus seperti itu bisa meng screenshot chatnya lalu di kirim ke aplikasi HL. Nanti HL akan menghubungi pihak kepolisian sebagai aparat, untuk menentukan apakah hal seperti itu termasuk tindak pidana atau bukan. Tentu HL akan meminta bantuan kepolisian untuk menindak hal-hal seperti ini, agar penegakkan UU ITE bisa maksimal, dan tidak tebang pilih. Dan juga penindakannya juga bisa lebih meluas ke seluruh Indonesia."
"Wahh mantap tuh. Oke, nanti kita bisa pakai idemu tuh! Ayo cepet ke perpus, kita kerjainnya disana aja, yang adem."