Konsep Bimbingan dan Konseling Perkembangan Bimbingan dan Konseling Perkembangan merupakan bagian ikhwal  dan integral dari keseluruhan proses pendidikan, sama pentingnya dengan komponen lain seperti kepemimpinan dan manajemen dari proses serupa, bekerja atau belajar di sekolah.Â
 Bimbingan dan konseling adalah pendekatan terakhir dalam sejarah Bimbingan dan Nasehat, didahului oleh pendekatan pencegahan krisis segera dan juga merupakan pendekatan yang telah dan sedang digantikan oleh pengembangan dan pencegahan, proses penyediaan dukungan atau proses membantu individu  memahami diri sendiri dan lingkungannya  secara positif dan konstruktif terhadap persyaratan standar hidup, baik agama maupun budaya, untuk membuat hidup mereka lebih bermakna. konseling juga diartikan sebagai proses tolong-menolong antara konselor dan konseli, melalui media, tatap muka atau melalui telepon,  konselor membantu konseli  mengembangkan potensinya, keterampilannya atau memecahkan masalah yang dihadapi konselor. Jika kedua konsep tersebut digabungkan, maka konsep  konseling perkembangan dapat dipahami sebagai suatu proses dukungan yang proaktif dan sistematis yang ditujukan untuk membantu individu mencapai tingkat perkembangan yang optimal, baik secara efektif dan efisien, dan kinerjanya di  lingkungan melalui interaksi yang sehat.
Selanjutnya yang dibahas adalah tentang tujuan bimbingan perkembangan Sejalan dengan definisi yang di atas Tujuan bimbingan dan konseling Perkembangan yakni membantu peserta didik atau konseli untuk mampu mencapai kematangan dan kemandirian dalam kehidupannya Menjelaskan tugas-tugas perkembangan yang aspek pribadi sosial dan belajar karir secara utuh dan optimal, disamping tujuan secara umum maka Berikut paparan jelas mengenai tujuan-tujuan secara spesifik :
sebab khusus yang pertama adalah memahami dan menerima diri dan lingkungannya
 merencanakan kegiatan penyusunan studi perkembangan karir dan kehidupannya di masa yang akan datangÂ
mengembangkan potensinya semaksimal mungkin yang dapat memuaskan diri dengan lingkungannya secara baik dan konstruktif kehilangan mengatasi hambatan atau kesulitan nya adalah tidakÂ
Menyesuaikan diri dengan lingkungannya secara baik dan konstruktifÂ
Mengatasi hambatan atau kesulitan yang dihadapi konseli dalam kehidupannyaÂ
Mengaktualisasikan dirinya secara bertanggung jawab baik dalam lingkungan sekolah pribadi maupun masyarakat
Nah setelah membahas pengertian bimbingan dan konseling secara umum atau mendasar Disini penulis ingin mengajak kalian semua para pembaca untuk lebih mengenal tentang layanan-layanan yang terdapat di bimbingan dan konseling perkembangan yang terutamanya layanan responsif dan juga penerapannya.
 Layanan responsif merupakan upaya pemberian bantuan kepada peserta didik atau konseli yang sedang menghadapi masalah dan membutuhkan pertolongan segera, agar peserta didik atau konseli tidak mengalami hambatan dalam proses pencapaian tugas-tugas perkembangannya. Layanan responsif dilakukan dengan segera karena dikhawatirkan dapat menghambat perkembangan individu atau peserta didik dan berlanjut ke tingkat yang lebih serius. Layanan responsive adalah bantuan yang diberikan kepada konseli atau peserta didik untuk menemukan dan menuntaskan masalah yang sedang dialami dengan melaksanakan konseling segera agar konseli atau peserta didik dapat berkembang secara optimal
layanan responsif merupakan salah satu layanan dari program bimbingan dan konseling yang dapat digunakan untuk mengatasi permasalahan peserta didik. Adapaun salah satu problematika yang sering terjadi pada peserta didik di sekolah adalah berkesulitan belajar. Kesulitan belajar yaitu kondisi dimana individu atau peserta didik tidak dapat belajar dengan secara wajar dengan kelompok peserta didik lainnya yang disebabkan oleh adanya ancaman, gangguan atau hambatan tertentu. Bagi sebagian peserta didik prestasi belajar yang memuaskan dapat diraih apabila mereka melaksanakan pembelajaran dengan efektif tanpa mengalami gangguan, hambatan, dan ancaman. Namun, hambatan atau gangguan serta ancaman tersebut dialami oleh sebagian peserta didik tertentu sehingga mereka mengalami kesulitan dalam belajar. Selain itu, pada tingkat tertentu peserta didik dapat mengatasi masalah kesulitan belajar yang dialaminya dengan sendiri dan tanpa memerlukan bantuan dari guru atau orang lain. Namun, sebagian peserta didik tidak dapat mengatasi kesulitan belajar yang dialaminya sehingga membutuhkan pertolongan dari guru atau orang lain yang dekat dengan peserta didik tersebut. Pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling di sekolah sangat membantu peserta didik yang membutuhkan bantuan untuk mengentaskan masalah atau hambatan yang sedang dialaminya. Beberapa teknik atau strategi yang dapat digunakan dalam memberikan layanan responsif pada konseli atau peserta didik berdasarkan definisi layanan responsif menurut ASCA yaitu sebagai berikut:Â
1. Layanan konseling Individu Konseling individu merupakan proses bantuan yang diberikan oleh konselor melalui hubungan khusus yaitu interaksi secara langsung atau tatap muka (face to face) antara konseli dengan konselor untuk membantu konseli yang memiliki masalah atau kesulitan yang tidak dapat diselesaikan sendiri sehingga membutuhkan bantuan dari orang lain yang lebih ahli dan memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam bidang psikologi. Dalam proses konseling konseli dibantu untuk mengidentifikasi masalah yang sedang dihadapi, menemukan alternative keputusan yang dapat diambil, serta diharapkan dapat mengambil keputusannya sendiri dengan tepat. Adapun langkah langkah atau tahapan dalam proses konseling individu menurut Cavanagh yaitu sebagai berikut: a. Tahap Awal Konseling a) Membangun hubungan konseling dengan konseli yang sedang mengalami masalah. Pada tahap ini konselor berusaha untuk membangun hubungan dengan cara melibatkan konseli dan berdiskusi dengan konseli.Keberhasilan konseling diantaranya ditentukan oleh keterbukaan konselor dan keterbukaan konseli. Keterbukaan konseli untuk mengungkapkan isi hati, perasaaan, dan harapan sehubungannya dengan masalah ini akan sangat bergantung pada kepercayaan konseli terhadap konselor. Konselor hendaknya mampu menunjukkan kemampuannya untuk dapat dipercaya oleh konseli, tidak berpurapura, asli, mengerti dan menghargai konseli. b) Memperjelas dan mendefinisikan masalah. Seringkali konseli tidak begitu mudah menjelaskan masalahnya, walaupun mungkin dia hanya mengetahui gejala masalah yang dialaminya. Konseli juga sering tidak mengetahu potensi yang dia miliki yang dapat digunakan untuk mengatasi masalah. Tugas konselor adalah membantu menjelaskaan masalah yang dialami konseli serta membantu konseli untuk mengembangkan potensi yang dimiliki sehingga konseli mampu mengatasi masalah yang dialaminya. c) Membuat pencarian alternative bantuan untuk mengatasi masalah. Konselor berusaha menjajaki kemungkinan rencangan bantuan yang mungkin dilakukan, yaitu dengan membangkitkan semua potensi konseli dan lingkungannya untuk mengatasi masalah konselinya. d) Membuat kontrak pertemuan konseling. Kontrak konselor dengan konseli mengenai waktu, tempat, tugas dan tanggung jawab konselor, tugas dan tanggung jawab konseli dan kerja sama dengan pihak lainnya. Kontrak ini 33 mengatur kegiatan konseling termasuk kegiatan konselor dan konseli. b. Tahap Pertengahan (Tahap Kerja) a) Mengeksplorasi masalah serta kepedulian konseli dan lingkungannya dalam mengatasi masalah tersebut. Konselor berusaha agar konseli mempunyai pemahaman dan alternatif pemecahan baru terhadap masalah yang dialaminya. Konselor mengadakan penilaian kembali dengan melibatkan konseli dan lingkungannya untuk bersama-sama menilai masalah yang dialami konseli. b) Menjaga agar hubungan konseling tetap terpelihara. Konselor berupaya secara kreatif menggunakan berbagai variasi keterampilan konseling serta memelihara keramahan, empati, kejujuran, keikhlasan dalam memberikan bantuan konseling. c) Proses konseling berjalan sesuai kontrak. Kontrak pertemuan dibuat untuk memperlancar proses konseling, untuk itu konselor dan koseli perlu menjaga dan mengingat perjanjian yang telah ditentukan. Namun demikian untuk memperlancar proses konseling, konselor boleh menambah kontrak dengan konseli (fleksibel). c. Tahap Akhir Konseling Pada tahap akhir koseling ini bertujuan untuk memutuskan perubahan sikap atau perilaku yang tidak bermasalah. Klien dapat menentukan keputuasan terseut karena sejak awal konseli berkomunikasi dengan konselor dalam memutuskan 34 perubahan sikap tersebut. Adapaun tujuan lain dari tahap ini yaitu terjadinya transfer pembelajaran pada diri konseli, melakukan perubahan perilaku agar dapat menangani masalahnya, dan mengakhiri hubungan konseling. Menurut Cavanagh, pada tahap ini konseling ditandai dengan beberapa hal seperti: a) Menurunnya kecemasan konseli. b) Perubahan perilaku konseli ke arah yang lebih positif, sehat dan dinamis. c) Adanya tujuan dan rencana hidup yang jelas dimasa yang akan datang. d) Perubahan sikap ke arah yang lebih positif terhadap masalah yang dialami. Adapun tujuan dari tahap akhir menurut Cavanagh yaitu sebagai berikut: a) Terjadinya transfer of learning pada diri konseli b) Melaksanakan perubahan perilaku konseli agar mampu mengatasi masalahnya, dan c) Mengakhiri hubungan konseling. Adapun tahapan konseling di atas penulis gunakan sebagai indikator dalam sub fokus penelitian pelaksanaan layanan responsif oleh guru bimbingan dan konseling dalam mengatasi kesulitan belajar peserta didik.
2. Konseling Kelompok Konseling kelompok merupakan upaya pemberian bantuan kepada sejumlah individu yaitu dengan membentuk dinamika kelompok yang bertujuan untuk membantu memberikan kemudahan dalam menyelesaikan tugas perkembangan mereka. Konseling kelompok dalam prosesnya melibatkan fungsi terapi seperti konseli dapat saling percaya, menerima, mendukung, pengertian, toleran, dan berorientasi pada kenyataan. Konseling kelompok diharapkan dapat membuat konseli belajar bersikap fleksibel sehingga mampu memahami dan menerima suatu nilai dan tujuan tertentu dan dapat menghilangkan sikap dan perilaku tertentu.Â
3. Konsultasi Secara umum, konsultasi merupakan pemberian nasihat dari seseorang yang professional. Definisi konsultasi dalam program bimbingan yaitu proses pemberian bantuan secara teknis untuk guru, orang tua, administrator atau konselor lainnya dalam menemukan dan memperbaiki masalah yang dianggap menghambat efektivitas peserta didik di sekolah. Dengan kata lain, konsultasi merupakan proses pemberian pelayanan pada peserta didik melalui bantuan yang diberikan oleh orang lain.Â
4. Kolaborasi Kolaborasi merupakan proses interaksi antara beberapa orang yang bersifat kompleks dan beragam dimana dalam proses tersebut individu satu sama lain menggabungkan pemikiran dan bekerja sama yang bertujuan untuk mencapai tujuan yang sama dan memberikan manfaat satu sama lain karena individu yang bersangkutan saling memiliki ketergantungan satu sama lainnya. Alasan kolaborasi dilaksanakan di sekolah yaitu karena guru bimbingan dan konseling tidak dapat berdiri sendiri dalam membantu memenuhi kebutuhan siswa sehingga perlu adanya kerja sama dari pihak lainnya. Fields dan Hines menyatakan bahwa konselor atau guru bk dikatakan professional ketika mereka dapat melakukan kerja sama dengan berbagaipihak seperti guru, orangtua, administrator, peserta didik atau bahkan masyarakat luas yang mendukung tercapainya kesuksesan hasil pembelajaran peserta didik.
5. Kunjungan Rumah Kunjungan rumah merupakan proses penanganan masalah yang membutuhkan pemahaman lebih jauh terkait keadaan rumah atau keluarga peserta didik dengan melakukan pencarian data yang dapat diperoleh melalui kegiatan kunjungan rumah. Kegiatan kunjungan rumah tidak perlu dilakukan untuk seluruh peserta didik akantetapi kunjungan rumah ini dilakukan untuk peserta didik yang permasalahnnya terdapat kemungkinan yang cukup besar menyangkut perananan orang tua atau kondisi rumah dan keluarga. Kunjungan rumah memiliki tujuan sebagai berikut: a) Mendapatkan data tambahan terkait peserta didik, khususnya pada permasalahan yang membutuhkan data yang ada kaitannya dengan kondisi ruamah atau orang tua. b) Menyampaikan permasalahan peserta didiki kepada orang tua c) Membangun kerja sama dengan orang tua peserta didik untuk menyelesaikan permasalahan peserta didik yang bersangkutan.
Namun dalam implementasinya pelayanan responsif ini memiliki sejumlah hambatan Adapaun hambatan-hambatan tersebut yaitu sebagai berikut:
a. Konseli tidak sepenuhnya terbuka kepada konselor atas persoalan atau permasalahan yang sedang dihadapi.Â
b. Konseli merasa tidak bebas dalam mengungkapkan masalahnya dikarenakan persepsi yang buruk terhadap guru bimbingan dan konseling di sekolah
c. Â Konseli merasa tidak nyaman mengungkapkan masalahnya dikarenakan lingkungan atau ruang bimbingan dan konseling yang tidak nyaman. Serta adanya perasaan malu dan takut bila menyampaikan permasalahan yang dihadapi sehingga permasalahan tersebut menumpuk pada diri siswa.Â
d. Konseli tidak percaya kepada konselor untuk dapat membantunya dalam menyelesaikan persoalan yang sedang dihadapinya, terutama bagi konseli yang dipanggil. Adapun beberapa hambatan dalam proses pelaksanaan layanan tersebut penulis jadikan sebagai indikator dalam sub fokus hambatan yang dihadapi oleh guru bimbingan dan konseling dalam pelaksanaan layanan responsif. Dalam pelaksanaannya layanan bimbingan dan konseling dibutuhkan kerja sama antara pihak guru, siswa dan pihak orang tua agar pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling bisa terlaksana secara efektif. Namun pada kenyataannya belum ada kerja sama yang baik antara pihak-pihak sekolah dengan guru bimbingan dan konseling. Sehingga kegiatan bimbingan dan konseling masih terkesan hanya tugas guru pembimbing saja. Mengenai kerjasama, Gunawan mengemukakan kendala yang terjadi dalam pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah sebagai berikut: a. Para pengelola sekolah masih beranggapan bahwa tugas guru di sekolah adalah mengajar. b. Kepala sekolah dan guru masih belum memiliki pengetahuan yang benar mengenai peranan dan kedudukan program bimbingan dan konseling dalam kesatuannya dengan program pendidikan di sekolah. c. Banyak lembaga pendidikan guru pembimbing kurang memberikan bekal praktek bimbingan kepada para calon petugas bimbingan dan konseling. 39 d. Nama staf bimbingan memberikan kesan kepada guru bahwa fungsi bimbingan telah memiliki spesialisasi. e. Banyak petugas bimbingan bukan lulusan bimbingan dan konseling sehingga bimbingan dan konseling tidak bisa berjalan dengan baik, bahkan banyak yang melanggar prinsip-prinsip bimbingan dan konseling. Menurut Sukardi, adapun hambatan dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling yaitu dapat disebabkan oleh faktor internal dan eksternal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H