Konsep "Merdeka Belajar" yang digagas oleh  Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, terbukti sangat tepat. Konsep ini dinilai sesuai dengan tujuan pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang dirumuskan dalam Nawachita ke-5, yaitu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia. Â
Belajar mandiri adalah konsep yang berfokus pada lingkungan belajar yang nyaman di sekolah dan memiliki orientasi kebijakan yang tidak memberikan tekanan pada guru dan siswa. Berbagai strategi Merdeka Learning sangat cocok  untuk melakukan perubahan guna meningkatkan kualitas pendidikan.Â
Program kebijakan utama Merdeka Belajar berfokus pada peningkatan kualitas guru. Karena guru berada di garda terdepan dalam  meningkatkan dan menciptakan kualitas siswa yang bermoral, kompeten dan berilmu.
Merdeka Learning juga memberikan ruang yang seluas-luasnya bagi guru untuk berkreasi dan inovatif serta membuat konsep pembelajaran menjadi lebih efektif dan menyenangkan.Â
Guru tidak mendapat tekanan dari beban pengelolaan pembelajaran yang semakin berat, seperti: Menggunakan berbagai komponen yang ada  untuk membuat RPP yang sangat kompleks dan kompleks. Hal ini memungkinkan banyak guru malas untuk membuat rencana pelajaran hanya dengan menyalin dan menempelkan rekan-rekan.Â
Merdeka Learning telah menyederhanakan RPP menjadi tiga komponen: Bertujuan pembelajaran, prosedur pembelajaran, dan evaluasi. Pada titik ini, guru perlu mengembangkan rencana pembelajaran yang lebih efisien dan efektif berdasarkan kebutuhan siswa di setiap pelajaran.Â
Konsep Merdeka Belajar sangat tepat demi menyongsong dan mempersiapkan generasi emas 2045 dan menyambut 100 tahun Indonesia merdeka. Tentu hal ini membuat Indonesia lebih tertantang dengan tuntutan era globalisasi yakni menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, berkarakter, cerdas, serta berdaya saing.
Mari kita mengapresiasi dan mendukung kebijakan Mendikbud dengan adanya konsep 'Merdeka Belajar'. Tentunya hal ini akan berjalan tanpa adanya sinergitas dari berbagai pihak terkait, baik pemerintah, pemerintah daerah, sekolah, serta masyarakat. Sehingga dapat terwujudnya tujuan pendidikan Indonesia yang semakin maju serta unggul di berbagai bidang.
Peran seorang guru BK atau konselor dalam Kurikulum Merdeka , dalam konsep Kurikulum Merdeka guru Bimbingan Konseling memiliki peran yang cukup penting bagi para siswa.
Dalam struktur Kurikulum Merdeka khususnya pada jenjang Sekolah Menengah Atas disebutkan bahwa tidak ada lagi penjurusan, hanya terdapat pemilihan mata pelajaran pilihan berdasarkan minat bakat yang dimiliki oleh siswa. Pemilihan mata pelajaran pilihan berdasarkan minat ini mulai dilakukan pada saat siswa menginjak jenjang kelas 11 dan 12.Â
Sedangkan pada saat kelas 10, siswa masih menempuh mata pelajaran yang sama dengan mata pelajaran pada saat SMP karena pada saat kelas 10 siswa masih dalam tahap pengenalan atau orientasi.
karena pada saat siswa kelas 10 dirasa masih perlu menguatkan kembali kompetensi dasar. Selain itu, siswa dapat menggunakan satu tahun masa belajar di SMA ini untuk mengenal pilihan-pilihan mata pelajaran yang disediakan oleh sekolah sebelum mengambil keputusan terkait pelajaran yang ingin mereka ambil nantinya.
nah peran konselor dalam Kurikulum Merdeka ini amat sangat sentral dimulai sejak siswa masuk. Dalam hal ini guru Bimbingan dan Konseling diharuskan untuk mulai mempunyai data siswa secara menyeluruh.
Guru Bimbingan dan konseling harus sudah mulai menyiapkan dan memahami profil siswa, baik dari segi sosial, belajar, maupun tujuan karirnya. Kemudian pada masa peralihan dari kelas 10 ke kelas 11, guru BK juga diharapkan dapat membantu siswa mengenali bakat dan minatnya secara akurat.
Saat mulai masa pemilihan mata pelajaran pilihan siswa diberikan kesempatan untuk berdiskusi dengan orang tua dan guru Bimbingan Konseling (BK). Dalam hal ini guru BK memegang peranan penting dalam memandu penelusuran bakat dan minat peserta didik bersama wali kelas dan orang tua siswa.
Pengenalan bakat dan minat siswa secara akurat dapat dilakukan guru Bimbingan Konseling secara personal maupun dengan bantuan lembaga eksternal seperti lembaga psikotes atau tes bakat minat.
Dengan siswa mengenal bakat dan minatnya secara akurat, diharapkan dalam pemilihan mata pelajaran pilihan siswa tidak bingung dan dapat memilih mata pelajaran pilihan dengan benar atau sesuai dengan kebutuhan jenjang karir kedepannya.
Guru Bimbingan Konseling berperan untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik agar mampu mengaktualisasi potensi dirinya atau mencapai perkembangannya secara optimal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H