karena pada saat siswa kelas 10 dirasa masih perlu menguatkan kembali kompetensi dasar. Selain itu, siswa dapat menggunakan satu tahun masa belajar di SMA ini untuk mengenal pilihan-pilihan mata pelajaran yang disediakan oleh sekolah sebelum mengambil keputusan terkait pelajaran yang ingin mereka ambil nantinya.
nah peran konselor dalam Kurikulum Merdeka ini amat sangat sentral dimulai sejak siswa masuk. Dalam hal ini guru Bimbingan dan Konseling diharuskan untuk mulai mempunyai data siswa secara menyeluruh.
Guru Bimbingan dan konseling harus sudah mulai menyiapkan dan memahami profil siswa, baik dari segi sosial, belajar, maupun tujuan karirnya. Kemudian pada masa peralihan dari kelas 10 ke kelas 11, guru BK juga diharapkan dapat membantu siswa mengenali bakat dan minatnya secara akurat.
Saat mulai masa pemilihan mata pelajaran pilihan siswa diberikan kesempatan untuk berdiskusi dengan orang tua dan guru Bimbingan Konseling (BK). Dalam hal ini guru BK memegang peranan penting dalam memandu penelusuran bakat dan minat peserta didik bersama wali kelas dan orang tua siswa.
Pengenalan bakat dan minat siswa secara akurat dapat dilakukan guru Bimbingan Konseling secara personal maupun dengan bantuan lembaga eksternal seperti lembaga psikotes atau tes bakat minat.
Dengan siswa mengenal bakat dan minatnya secara akurat, diharapkan dalam pemilihan mata pelajaran pilihan siswa tidak bingung dan dapat memilih mata pelajaran pilihan dengan benar atau sesuai dengan kebutuhan jenjang karir kedepannya.
Guru Bimbingan Konseling berperan untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik agar mampu mengaktualisasi potensi dirinya atau mencapai perkembangannya secara optimal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H