Beberapa tahun terakhir pemerintah indonesia mengaungkan sebuah program sertifikasi Halal gratis untuk Usaha Micro, Kecil dan Menengah (UMKM) program tersebut adalah program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) yang diadakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Program ini diadakan seiring meningkatnya kesadaran para pelaku usaha dan konsumen terkait pentingnya sertifikat halal pada sebuah produk. Sertifikat halal yang dimiliki sebuah produk yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), menjadi tanda bahwa produk tersebut dipastikan memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan oleh BPJPH.
Dalam mendukung program pemerintah terkait sertifikasi halal tersebut,Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung mengadakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Halal 2024 yang berfokus dalam mendapampingi pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal Self Declare. Sebelum memberikan pendampingan langsung kepada pelaku usaha mahasiswa diberikan pelatihan yang bersertifikat dari lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Pelatihan ini diberikan untuk membekali mahasiswa dengan materi mengenai prosedur sertifikasi halal, regulasi terkait, serta pentingnya aspek kehalalan dalam produk yang dijual.
Dalam proses pendampingan sertifikasi halal mahasiswa berperan sebagai perantara antara UMKM dan lembaga sertifikasi halal. Kegiatan KKN Tematik Halal ini mahasiswa dibebaskan melaksanakan pendampingan dilingkup Provinsi Jawa Barat, sehingga mahasiswa mendapat peluang besar untuk dapat melaksanakan pendampingan dibeberapa kota. Â Ada beberapa proses pendampingan pelaku usaha yang dilakukan oleh mahasiswa, dengan diawali dengan mengedukasi terkait kehalalan dan proses pengajuan sertifikasi halal tersebut melalui sosialisasi dan mendatangi Pelaku Usaha dan mengedukasi secara langsung.
Sosialisasi terkait pendampingan sertfikasi halal telah sukses dilaksanakan oleh Mahasiswa di Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut yang bekerjasama dengan pihak Desa Wanaraja. Mahasiswa memilih Desa Wanaraja dalam pelaksanaan Sosialiasai Sertifikasi Halal ini dilihat dari potensi banyaknya pelaku UMKM yang belum memiliki kesadaran terkait kewajiban sertifikasi halal dan kurangnya informasi dalam proses pengajuan sertifikasi halal. Â Kehadiran Mahasiswa KKN dari UIN Bandung di Kecamatan Wanaraja disambut baik oleh pihak Desa Wanaraja dan para pelaku UMKM setempat.Â
Penyambutan yang baik ini dilihat dari antusiasme para pelaku UMKM yang hadir dan ingin dibantu mengajukan produknya untuk disertifikasi halal. Mahasiswa tidak hanya memberikan edukasi tentang sertfikasi halal, tetapi membantu pelaku UMKM di daerah tersebut dalam proses pendampingan teknis dan administrasi pengajuan sesuai kriteria dari program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI).
Adapun kriteria pengajuan sertifikasi halal untuk dapat mengikuti program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI), diantaranya :
- Produk makanan atau minuman
- Mendapatkan pendampingan oleh Pendamping Proses Produk Halal (P3H)
- Memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB) yang dapat dibantu pembuatannya oleh pendamping
- Menggunakan bahan-bahan yang tidak menentang syariat islam
- Menggunakan bahan yang aman dan tidak berbahaya
- Omset maksimal dalam setahun 500 juta
- Produk tidak berbahan dasar hewan potong dan unggas
Berdasarkan program KKN Tematik Halal UIN Bandung yang bersifat fleksibel dalam lingkup Provinsi Jawa Barat, memudahkan mahasiswa untuk dapat memberikan pendampingan sertifikasi halal di beberapa kota, diantaranya di Kota Bandung dan Kota Sukabumi.Â
Mahasiswa memilih kedua kota tersebut dengan menargetkan para pelaku UMKM yang belum sempat mengajukan sertifikasi Halal. Hal tersebut dikarenakan di kedua kota tersebut sudah banyak Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) dan Kantor Urusan Agama yang sudah mensosialisasikan sertifikasi halal. Sehingga mahasiswa melakukan pendampingan dengan cara mendatangi Pelaku Usaha dan mengedukasi kriteria program SEHATI secara langsung kepada pelaku UMKM.
Pendampingan secara langsung di Kota Bandung dan Kota Sukabumi telah dilaksanakan dengan lancar. Para pelaku UMKM memberikan respon baik dalam pendampingan secara langsung ini, karena menurut mereka sebagai pelaku UMKM yang berjualan setiap hari merasa terbantu dengan kehadiran Mahasiswa KKN Tematik Halal, sehingga pelaku usaha tidak harus meninggalkan dagangannya untuk mengurus sertifikasi halal dan dapat mengefisienkan waktu.Â
Hal ini membuktikan bahwa masih banyak pelaku usaha yang kesulitan dalam mengajukan sertifikasi halal dengan berbagai alasan. Diharapkan dengan pendampingan langsung dari program KKN Tematik Halal kepada pelaku UMKM ini dapat meningkatkan kesadaran terkait kewajiban sertifikasi halal dan mempermudah pelaku UMKM dari segi informasi terkait urgensi kehalalan produk dan proses pengajuan sertifikasi halal.
Dari program KKN Tematik Halal UIN Sunan Gunung Djati mahasiswa ikut berkontribusi dalam pembangunan ekonomi dan sosial sesuai syariat islam. Sertifikasi halal berdampak positif bagi masyrakat, dimana dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap kehalalan sebuah produk, dapat juga membuka peluang pasar yang lebih luas, baik di dalam maupun luar negeri. Selain itu, sertifikasi halal juga dapat mendorong UMKM untuk terus meningkatkan kualitas produknya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H