Hal ini membuktikan bahwa masih banyak pelaku usaha yang kesulitan dalam mengajukan sertifikasi halal dengan berbagai alasan. Diharapkan dengan pendampingan langsung dari program KKN Tematik Halal kepada pelaku UMKM ini dapat meningkatkan kesadaran terkait kewajiban sertifikasi halal dan mempermudah pelaku UMKM dari segi informasi terkait urgensi kehalalan produk dan proses pengajuan sertifikasi halal.
Dari program KKN Tematik Halal UIN Sunan Gunung Djati mahasiswa ikut berkontribusi dalam pembangunan ekonomi dan sosial sesuai syariat islam. Sertifikasi halal berdampak positif bagi masyrakat, dimana dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap kehalalan sebuah produk, dapat juga membuka peluang pasar yang lebih luas, baik di dalam maupun luar negeri. Selain itu, sertifikasi halal juga dapat mendorong UMKM untuk terus meningkatkan kualitas produknya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H