Apakah anda tahu dengan perkembangan asuransi syariah?, asuransi syariah mulai diperkenalkan di Indonesia pada tahun 1994. Sejak mulai diperkenalkan, asuransi syariah terus perkembangan yang signifikan sampai sekarang, hal ini bisa dilihat semakin banyaknya unit asuransi syariah.
Berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 21 Tahun 2001, asuransi syariah adalah usaha untuk melindungi dan tolong menolong diantara sejumlah orang atau pihak. Asuransi syariah ini sistemnya melalui investasi dalam dana tabarru' dengan pengembalian sesuai yang telah disepakati bersama dengan cara melalui akad yang sesuai dengan prinsip syariah.
Akad yang sesuai prinsip syariah ini harus tidak mengandung unsur-unsur yang dilarang oleh agama seperti penipuan (gharar), riba, perjudian (maysir), suap, dan barang maksiat atau haram. Dalam asuransi syariah ada beberapa jenis akad yang mendasari operasionalnya seperti akad tabarru', akad wakalah bil ujrah, akad mudharabah musytarakah, dan akad tijarah.
Bagaimana peluang asuransi syariah di Indonesia?
Menurut fadjroel falah, dkk (2023), potensi berkembangnya asuransi syariah ini sangat mungkin terjadi, karena Indonesia salah satu negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia. Dengan keinginan menggunakan produk asuransi syariah maka perkembangan asuransi syariah ini akan terus menanjak positif. (https://jurnalnasional.ump.ac.id/index.php/MEDEK/article/view/13938/pdf)
Dalam hal ini perkembangan asuransi syariah di Indonesia bisa dilihat dari data OJK yang mengatakan bahwa asuransi syariah telah mendapatkan premi sebesar 17,63 triliun per Agustus 2024. Berdasarkan data tersebut ada beberapa faktor yang membuat asuransi terus berkembang yaitu banyak masyarakat yang beragama Islam, keinginan masyarakat untuk mengikuti asuransi yang berprinsip syariah, jumlah unit asuransi syariah terus meningkat, dan regulasi yang diadopsi sangat jelas.
Jadi, peluang berkembangnya asuransi syariah di Indonesia sangat bagus. Hal ini bisa dilihat dari data dari tahun ke tahun bahwa asuransi syariah terus meningkat positif.
Apa tantangan asuransi syariah di Indonesia?
Menurut Rifaldi Ahmad Nasution dan Fauzi Arif Lubis, ada beberapa tantangan yang dihadapi yaitu :
1. Kurangnya pemahaman dari masyarakat terkait asuransi syariah.