Jika kamu merasa hakmu sebagai peserta didik tidak terpenuhi, kamu dapat:
- Berbicara dengan guru atau wali kelas: Sampaikan keluhan atau masalahmu dengan sopan dan jelas.
- Laporkan kepada kepala sekolah: Jika masalah tidak terselesaikan, kamu dapat melaporkan kepada kepala sekolah.
- Minta bantuan teman atau orang tua: Diskusikan masalahmu dengan orang-orang yang kamu percaya.
- Ikut serta dalam kegiatan organisasi peserta didik: Organisasi peserta didik dapat menjadi wadah untuk menyuarakan pendapat dan memperjuangkan hak-hak peserta didik.
Ingatlah, kamu memiliki hak untuk belajar dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung. Jangan ragu untuk memperjuangkan hak-hakmu!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!