Jika kamu merasa hakmu sebagai peserta didik tidak terpenuhi, kamu dapat:
- Berbicara dengan guru atau wali kelas: Sampaikan keluhan atau masalahmu dengan sopan dan jelas.
- Laporkan kepada kepala sekolah: Jika masalah tidak terselesaikan, kamu dapat melaporkan kepada kepala sekolah.
- Minta bantuan teman atau orang tua: Diskusikan masalahmu dengan orang-orang yang kamu percaya.
- Ikut serta dalam kegiatan organisasi peserta didik: Organisasi peserta didik dapat menjadi wadah untuk menyuarakan pendapat dan memperjuangkan hak-hak peserta didik.
Ingatlah, kamu memiliki hak untuk belajar dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung. Jangan ragu untuk memperjuangkan hak-hakmu!
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!