Junk food adalah makanan tidak bergizi yang mudarat atau sesuatu yang merusak dalam hal ini kesehatan, junk food sendiri mengandung lemak tinggi, rendah serat, banyak mengandung garam, gula, zat aditif dan rendah mineral.
Junk food dibalik makanan lezat nan gurih itu mengintai bahaya penyakit. Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO) terdapat beberapa jenis makanan yang populer di Indonesia dan dikategorikan sebagai makanan junk food yang sering dikonsumsi para mahasiswa sangat beragam diantaranya fried chicken, seblak, mie instan, tahu bakso, cilok, jamur krispi, martabak telur, terang bulan, kentang goreng dan tempe goreng tepung.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh (Pratikawati dkk, 2020) mahasiswa 92,1% kekurangan konsumsi buah, 77,1% kurang mengonsumsi sayur, sekitar 83% memahami junk food beserta dampaknya, 78% mereka sering mengonsumsi junk food.
Faktor yang menyebabkan ketidak seimbangan antara pemahaman dan tingkah laku mengenai junk food yaitu faktor individu meliputi kurangnya keterampilan memasak, uang saku, dan tingkat kesibukan mahasiswa. Faktor lingkungan meliputi pengaruh teman serta keadaannya yang tinggal di kos. Faktor makanan meliputi rasa, warna, tekstur harga, bentuk, tipe, bumbu, serta kombinasi makanan sehingga mahasiswa sebagian besar lebih memilih mengonsumsi junk food.
Dalam perspektif biologi, junk food memiliki segudang kandungan berbahaya diantaranya: zat aditif (penyedap rasa dan pengawet) jika dikonsumsi berlebihan mengakibatkan kanker hati, lemak jenuh mengakibatkan kanker usus dan kanker payudara, sodium (seperti fried chicken dll) menyebabkan gangguan ginjal/penyakit jantung/stroke, Gula (pemais buatan) menyebabkan diabetes dan obesitas, gorengan menggunakan minyak yang telah dipaai berkali-kali dapat menimbulkan zat karsiogenik yang memicu kanker.
Dalam perspektif islam prinsip konsumsi mencakup prinsip keadilan dan prinsip kebersihan dan menyehatkan. Prinsip keadilan melarang umatnya untuk mengkonsumsi sesuatu yang membahayakan fisik ataupun spiritualitas manusia sehingga harus dipatuhi oleh seorang muslim. Menurut firman allah SWT dalam QS. Al-A`raf [7]: 31 yang berbunyi:
۞ يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ
Artinya: “Wahai anak cucu Adam, pakailah pakaianmu yang indah pada setiap (memasuki) masjid dan makan serta minumlah, tetapi janganlah berlebihan. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang berlebihan” (QS. Al-A`raf [7]: 31). Ayat tersebut menjelaskan mengenai orang yang diwajibkan untuk mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal dan baik (thayib), serta menghindari konsumsi yang berlebihan.
Prinsip kebersihan dalam arti makanan yang dikonsumsi harus bebas dari kotoran dan penyakit, juga harus menyehatkan, bernilai gizi, memiliki manfaat, tidak mempunyai kemudharatan dan diberkahi oleh allah swt. Seoarang muslim diajarkan untuk menyebut nama Allah sebelum berkonsumsi dan mengucapkan rasa syukur terimakasih kepada-Nya Sebagaimana firman allah swt:
فَكُلُوْا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللّٰهُ حَلٰلًا طَيِّبًاۖ وَّاشْكُرُوْا نِعْمَتَ اللّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ اِيَّاهُ تَعْبُدُوْنَ