Mohon tunggu...
Opini bahasa Indonesia
Opini bahasa Indonesia Mohon Tunggu... Lainnya - .

-

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

EFEKTIVITAS PEMBERIAN BANTUAN SUBSIDI KUOTA INTERNET BAGI PARA PESERTA DIDIK

29 Desember 2021   23:07 Diperbarui: 31 Desember 2021   16:04 320
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

         Walaupun terlihat menggiurkan dengan diberikannya kuota umum, Kemendikbud tidak ingin para pendidik ataupun pelajar Indonesia menyalahgunakan bantuan tersebut untuk hal yang negatif dan justru meninggalkan kewajiban seorang pendidik dan pelajar yaitu mengedukasi dan teredukasi. maka dari itu Kemendikbud membatasi pemberian kuota umum untuk seluruh civitas akademika.

Aplikasi yang Dapat dan Tidak Dapat Digunakan dalam Kuota Belajar Kemendikbud

          Bantuan kuota belajar Kemdikbud 2021 dapat digunakan untuk mengakses seluruh situs maupun aplikasi, kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Aplikasi yang berbasis edukasi seperti Google Classroom, Zoom, Webex, dan aplikasi E-learning lainnya.

          Namun, adapun aplikasi yang diblokir kuota Kemendikbud meliputi beberapa jenis yakni social network, game, video app, Bigolive, Facebook, Instagram, Pinterest, Snackvideo Snapchat, Tinder, Tumblr, Twitter, dan aplikasi sejenisnya.

...

          Dari sekian banyak informasi yang beredar di media online, secara keseluruhan program ini telah berjalan sesuai dengan kebijakan yang ditentukan sebelumnya. Dibalik banyaknya masalah dalam pemberian bantuan kuota ini. Hampir secara keseluruhan mahasiswa diberikan Bantuan Kuota Belajar walaupun masih ada yang belum tepat sasaran. Dan penyaluran kuota belajar diberikan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Dengan hal tersebut telah dapat dikatakan bahwa program bantuan kuota belajar telah membantu para peserta didik namun masih perlu ditingkatkan lagi agar semua pendidik dan pelajar di seluruh Indonesia mendapatkan hak mereka secara merata

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun