Mohon tunggu...
Agung Setiawan
Agung Setiawan Mohon Tunggu... Penulis - Pengurus Yayasan Mahakarya Bumi Nusantara

Pribadi yang ingin memaknai hidup dan membagikannya. Bersama Yayasan MBN memberi edukasi penulisan dan wawasan kebangsaan. "To love another person, is to see the face of God." http://fransalchemist.com/

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Menegaskan Peran Negara di Setiap Kecelakaan

22 Mei 2024   07:00 Diperbarui: 24 Mei 2024   15:42 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://otomotif.kompas.com/image/2024/05/14/143100415/imbas-insiden-trans-putera-fajar-kemenhub-rancang-aturan-jual-beli-bus?page=1

(2) Sebagian substansi Pelayanan Dasar pada urusan pemerintahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan sebagai SPM.

(3) Penetapan sebagai SPM sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan berdasarkan kriteria barang dan/atau jasa kebutuhan dasar yang: a. bersifat mutlak; dan b. mudah distandarkan, yang berhak diperoleh oleh setiap Warga Negara secara minimal sesuai dengan Jenis Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan Dasar.

Penyelenggaraan transportasi bus termasuk yang harus memenuhi SPM karena terkait dengan prinsip ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Secara sederhana, SPM yang kita terima saat naik bus adalah mendapat jaminan keselamatan. Entah itu busnya warna baru atau lama, bermerek terkenal atau tidak, jenis deck normal, double decker, high decker, high decker double glass, kursi tegak, setengah tegak, slipper, atau apapun yang penting bus tersebut laik jalan, memenuhi hukum dan memberi jaminan keselamatan.

Seperti yang telah kita ketahui, bus rombongan pelajar dan guru SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5/2024), sekitar pukul 18.45 WIB.  Peristiwa itu melibatkan lima kendaraan, yaitu bus Trans Putera Fajar bernomor polisi AD-7524-OG, mobil Daihatsu Feroza D-1455-VCD, serta 3 motor. Sebanyak 11 orang menjadi korban jiwa dalam insiden ini. Total, ada tiga bus yang mengangkut siswa dan guru.
 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun