Mohon tunggu...
KANG el
KANG el Mohon Tunggu... Mahasiswa - Karena Hidup Perlu Banyak Karya

Content Writer

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Iklan Gak Punya Akhlak

4 Mei 2020   09:22 Diperbarui: 4 Mei 2020   09:35 634
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dewasa ini judi online merajalela hal ini ditandai dengan banyaknya iklan yang bertebaran di internet, juga pop up yang muncul ketika kita berseluncur di internet. Menurut penulis sendiri iklan judi online ini seringkali muncul ketika kita membuka situs nonton film.

Gambar 1.1 situs streaming film yang dipenuhi iklan judi (dokpri)
Gambar 1.1 situs streaming film yang dipenuhi iklan judi (dokpri)
Undang-Undang Penyiaran No. 32 Tahun 2002 Bab IV pelaksanaan siaran Pasal 36 ayat (5) yang berbunyi

“isi siaran dilarang bersifat fitnah, menghasut, menyesatkan dan/atau bohong; menonjolkan unsur kekerasan, cabul, perjudian, penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang atau mempertentangkan suku, agama, ras, dan antar golongan.”. (Firdaus Sam,2016 hal:15).

*Oleh: Luthfi Muzhaffar, Mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun