Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan Guru

Nulis yang ringan-ringan saja. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Artikel Utama

Bukannya Mengayomi, Malah Membatasi Waktu Buka Warung Madura

27 April 2024   09:08 Diperbarui: 28 April 2024   14:03 675
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Warung madura (KOMPAS.com/ACH. FAWAIDI )

Lagi pula warung Madura buka 24 jam, dan toko buka siang malam lainnya, tidak termasuk dalam bab persyaratan jam kerja Pasal 1 Perda Kabupaten Klungkung, Bali, Nomor 13/2018.

Jadi takada pelanggaran. Tidak ditemukan pasal yang menyatakan warung Madura di wilayah dimaksud telah menyalahi regulasi setempat.

Selain itu, harusnya Kemenkop UKM mengayomi pengusaha UMKM dari gempuran minimarket. Bukan malah membatasi ruang berusaha warung Madura 24 jam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun