Mohon tunggu...
Humaniora

Fungsi Wayang Kulit dalam Penyebaran Agama Islam di Pulau Jawa

28 Maret 2016   21:37 Diperbarui: 4 April 2017   18:12 7671
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

1.      PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Islam merupakan agama Samawi (ajaran agama yang didasarkan pada wahyu yang diberikan Tuhan kepada utusan-Nya) yang lahir di semenanjung Arab, khususnya di dataran tinggi Hijaz di kota yang bernama Mekah. Agama Islam berkembang sekitar abad ke-6 M dengan diutusnya Nabi Muhammad sebagai Nabi dan Rasul untuk menyebarkan agama Islam di seluruh penjuru dunia. Agama Islam merupakan agama muda yang perkembangan penyebarannya di dunia cukup pesat, hingga saat ini agama Islam menjadi agama kedua di dunia yang memiliki penganut terbanyak setelah agama Nasrani. 

Islam dibawa masuk oleh para pedagang Arab, Gujarat, dan Persia ke Indonesia sekitar abad ke-7 M sampai abad ke-15 M melalui jalur perdagangan. Selain itu, agama Islam juga berkembang melalui saluran pernikahan. Para pedagang yang menetap kemudian menikah dengan wanita-wanita setempat sehingga melalui proses pernikahan, agama Islam juga berkembang pesat di Indonesia. Dengan jumlah pemeluk yang semakin banyak, maka mulai muncul pusat-pusat pemerintahan yang berbentuk kerajaan. Pada awal perkembangannya, sebagian besar kerajaan Islam mulai muncul di daerah Sumatera karena Pulau Sumatera memang letaknya yang strategis sebagai jalur perdagangan internasional.

  Kerajaan Islam pertama yang muncul di Indonesia adalah Kerajaan Samudera Pasai. Kerajaan Samudera Pasai terletak di Aceh dengan raja pertamanya yang bernama Sultan Malik Al-Saleh. Kerajaan Samudera Pasai kemudian runtuh sekitar tahun 1360 M karena mendapat serangan Kerajaan Majapahit dari Jawa. Di Jawa, juga terdapat kerajaan Islam tersohor yang peninggalan-peninggalannya masih dapat kita saksikan hingga saat ini. Kerajaan tersebut bernama Kerajaan Demak yang juga merupakan kerajaan Islam pertama di Pulau Jawa.

Kerajaan Demak mulai berdiri pada abad ke-16 berkat perjuangan dan usaha Pangeran Jimbun/Raden Patah setelah berhasil menaklukkan Kerajaan Majapahit di Jawa Timur. Raden Patah merupakan putra Raja Majapahit, Raden Brawijaya dengan Putri Campa yang pada waktu kandungannya masih berusia beberapa bulan, Putri Campa dihadiahkan kepada Sunan Kudus sebagai isteri. Posisi Raden Patah sebagai raja dari Kerajaan Demak ternyata juga tak lepas dari peran para wali (penyebar agama Islam di Pulau Jawa) yang telah banyak membantunya. Peran para wali yang paling penting yaitu menanamkan ajaran-ajaran agama Islam di Pulau Jawa.

Dalam menjalankan perannya sebagai mubaligh, tentunya ajaran yang dibawakan para wali tidak serta merta mengajarkan ajaran-ajaran pokok Islam, akan tetapi untuk mempermudah masyarakat dalam memahami ajaran agama Islam, disertakanlah ajaran agama Islam dalam tradisi atau kebiasaan masyarakat setempat. Misalnya, Sunan Drajad yang menggunakan media gamelan dan tembang Pangkur untuk menyebarkan agama Islam di daerah Lamongan, Sunan Kalijaga yang menggunakan media wayang dan tembang dolanan, Sunan Kudus yang mengajarkan masyarakat untuk membuat keris dan mengajarkan toleransi antar umat beragama, dsb. Dari uraian tersebut, jelaslah bahwa para wali memanfaatkan kebiasaan masyarakat sebagai media dakwah, sehingga masyarakat akan lebih mudah untuk menerima dan memahami ajaran Islam.

      Salah satu media yang dianggap paling berhasil dalam penyebaran agama Islam di Pulau Jawa adalah melalui kesenian wayang kulit. Istilah wayang diambil dari kata wwayang yang berarti bayangan atau bayang-bayang yang menjadi tampilan utama dari pertunjukan wayang. Sedangkan pertunjukan wayang kulit adalah seni pertunjukan yang menampilkan boneka dengan bahan dasar kulit kerbau/sapi yang dibentuk/ditatah dan dihias/disungging serta pertunjukannya diiringi oleh sindhen sebagai pembawa lagu dan wiyaga sebagai penabuh gamelan. Wayang kulit merupakan kesenian yang digemari oleh seluruh lapisan masyarakat, mulai dari masyarakat di lingkup keraton hingga masyarakat biasa yang hidup di daerah pedesaan, sehingga penyebaran agama melalui media wayang kulit akan sangat efektif karena mencakup semua lapisan dan golongan masyarakat.

      Wayang kulit yang ada saat ini telah mengalami perubahan besar, baik itu dari segi bentuk, ornamen hiasan pada pakaian wayang maupun penambahan tokoh-tokoh cerita pewayangan. Pada dasarnya, perubahan yang dilakukan untuk menggubah bentuk wayang juga disesuaikan dengan ajaran ataupun syariat  agama Islam, sehingga secara tidak langsung, masyarakat juga akan mengenali  ajaran-ajaran agama Islam. Terlepas dari itu semua, penyampaian ajaran agama juga disampaikan sang dalang melalui percakapan/petuah dari tokoh-tokoh yang ditampilkan, sanggit gendhing (makna filosofi dari sebuah lagu/gendhing), dan sanggit lakon (makna filosofi yang terkandung dalam lakon/cerita wayang yang ditampilkan. Ajaran agama Islam seringkali juga disampaikan dalang dalam bentuk pasemon/sindiran ketika adegan-adegan jenaka (keluarnya tokoh semar,gareng, petruk, dan bagong).

Berdasarkan uraian singkat itulah, maka wayang memiliki fungsi yang penting bagi perkembangan dan penyebaran agama Islam di Pulau Jawa, karena wayang merupakan kesenian kegemaran masyarakat ketika Pulau Jawa masih dikuasai kerajaan yang bernafaskan Hindu dan Budha hingga masuknya agama Islam dengan berdirinya Kerajaan Demak sebagai kerajaan Islam pertama di Pulau Jawa.

1.2  Rumusan Masalah

(1)           Bagaimana fungsi wayang kulit sebagai media mengenalkan keesaan Tuhan dalam penyebaran agama Islam ?

(2)           Bagaimana fungsi wayang kulit sebagai media mengenalkan syariat agama    dalam peyebaran agama Islam ?

(3)           Bagaimana fungsi wayang kulit sebagai media pendidikan dalam penyebaran agama Islam 

2. PEMBAHASAN

2.1 Fungsi Wayang Kulit sebagai Media Mengenalkan Keesaan Tuhan dalam Penyebaran Agama Islam

            Nilai-nilai Ketuhanan dalam kehidupan masyarakat Jawa telah tumbuh dan dikenal lama semenjak Pulau Jawa dijadikan tempat tinggal oleh manusia. Bukti adanya peradaban yang tinggi di Pulau Jawa tercermin dari banyaknya peninggalan berupa fosil manusia purba maupun hasil kebudayaan manusia purba yang tersebar di berbagai tempat, mulai dari yang berbentuk alat-alat dari batu maupun perunggu, hingga peninggalan yang lebih kompleks fungsinya seperti menhir dan punden berundak yang digunakan manusia zaman dahulu untuk memuja dan menghormati roh nenek moyang.

            Pada perkembangan selanjutnya, manusia purba Jawa kemudian mulai mengenal kepercayaan akan adanya penguasa alam semesta, yang menciptakan bumi dan langit beserta segala isinya. Kepercayaan masyarakat kuna yang mulai mengenal Tuhan sebagai Dzat yang menciptakan alam semesta kemudian lebih dikenal dengan istilah kapitayan. Kemunculan pemujaan terhadap Tuhan dan roh nenek moyang dikenal dengan istilah upacara “Hyang” yang juga mendasari lahirnya wayang (±1.500 SM) sebagai penggambaran roh-roh nenek moyang yang datang memberikan restu atau pertolongan kepada para manusia (Soeparno & Soesilo, 2007: 9).

            Berdasarkan uraian dan hal yang melatar belakangi munculnya wayang itulah, maka tak khayal jika wayang pada masa perkembangan agama Islam di Pulau Jawa juga digunakan sebagai media untuk mengenalkan dan mengajarkan ajaran tauhid/ajaran Ketuhanan. Penyebaran agama Islam di Pulau Jawa juga tak mengalami banyak hambatan karena ajaran pokok agama Islam tak banyak berbeda dengan kepercayaan kapitayan yang sudah dianut masyarakat Jawa sejak dahulu. Hal tersebut juga didukung dengan digunakannya kesenian-kesenian tradisional lainnya yang juga disisipkan dengan nilai-nilai Islami, seperti penciptaan tembang-tembang macapat dan gendhing oleh para wali.

            Wayang sebagai seni yang digemari oleh masyarakat memang memiliki daya tarik yang tinggi dan nilai tersendiri di dalam masyarakat. Salah satu cerita dalam pewayangan yang sangat digemari oleh masyarakat adalah cerita tentang pusaka yang dimiliki oleh Raja Yudhistira yang memiliki keampuhan dan kesaktian yang luar biasa. Pusaka tersebut bernama Jamus Kali Maha Husada yang memiliki daya ampuh untuk mendatangkan ketentraman dan menghilangkan segala marabahaya, baik itu yang berupa penyakit ataupun bencana. Kemudian, di era perkembangan agama Islam, istilah Kali Maha Husada yang berarti obat yang sangat dahsyat dirubah dan ditransformasikanmaknanya oleh Sunan Kalijaga menjadi Jamus Kalimasadayang merupakan akronim dari Kalimah Syahadat.

            Makna Kali Maha Husada yang ingin disampaikan oleh Sunan Kaljaga akan sangat berbeda ketika kitabandingkan dengan naskah asli Mahabharata versi India-nya. Nilai-nilai yang ingin disampaikan Sunan Kalijaga sebagai penyebar agama Islam di Pulau Jawa tentu tak luput dari konsep-konsep ketauhidan yang menekankan pemahaman seseorang tentang kepercayaan terhadap Keesaan Tuhan Yang Maha Kuasa.

             Secara otomatis, masyarakat yang menonton pertunjukan wayang yang dibawakan oleh Sunan Kalijaga akan tergerak hatinya dan memikirkan lagi konsep-konsep syahadat(bersaksi dengan sepenuh hati bahwa Allah sebagai Tuhan Yang Esa dan Nabi Muhammad sebagai utusan-Nya) yang dibawakan Sunan Kalijaga dalam pertunjukannya. Dengan adanya media wayang yang digunakan untuk mengenalkan dasar-dasar ajaran tauhid, maka penyebaran agama Islam di Jawa berjalan dengan sangat lancar dan mendorong penduduk pribumi untuk mulai memeluk dan menganut agama Islam.         

2.2 Fungsi Wayang Kulit sebagai Media Mengenalkan Syariat Agama dalam Penyebaran Agama Islam

            Sebagai suatu media dalam menyebarkan ajaran agama, keberadaan wayang kulit sebagai alat untuk menyampaikan ajaran agama tidak akan lepas dari adanya pengaruh agama Islam sebagai ajaran pokok yang akan disampaikan kepada masyarakat. Pengaruh dari adanya ajaran agama Islam dalam wayang secara tidak langsung dapat kita temui dari aspek-aspek pertunjukan wayang itu sendiri maupun dari aspek-aspek pendukungnya seperti, bentuk wayang kulit yang kini sudah digubah dan disesuaikan, isi cerita wayang yang telah digubah sesuai dengan ajaran Islam, serta yang tak kalah penting yaitu aspek pendukung pertunjukan wayang yaitu lagu/gendhing yang ditembangkan oleh sindhenyang tentunya juga telah mendapat pengaruh dari ajaran agama Islam.

            Penyesuaian-penyesuaian dalam berbagai hal di atas tak luput dari perhatian para wali terhadap aspek-aspek penting dalam ajaran Islam yang termasuk sebagai aturan agama atau yang lebih kita kenal dengan sebutan syariat agama. Hal ini juga termasuk cara yang paling mudah dalam menyampaikan ajaran agama melalui kesenian rakyat yang telah digubah dan disesuaikan sesuai dengan ajaran agama sehingga secara tidak langsung, ajaran agama akan dapat diterima masyarakat dengan baik dan tanpa adanya suatu gesekan atau pertentangan di dalam masyarakat. Salah satu perubahan mendasar yang dilakukan oleh Sunan Kalijaga adalah merubah bentuk wayang agar sesuai dengan syariat agama Islam. Sunan Kalijaga mengubah wayang dari lukisan yang menghadap (methok) menjadi miring dan memanjangkan tangan wayang serta digapit dengan penguat tanduk kerbau (Haq, 2011:188) agar tidak menyamai bentuk manusia yang sesungguhnya.

            Dalam Serat Wedhatama syariat disejajarkan dengan sembah raga, yaitu suatu pedoman atau ketentuan yang telah ditetapkan atau hukum halal dan haram tentang segala sesuatu dalam perjuangan hidup konkrit yang sifatnya dogmatis (mengikat/mengharuskan). Sembah ragaini merupakan ajaran atau sembah bagi pemula (Soeparno & Soesilo, 2007: 36). Ajaran syariat/sembah rogo ini memang sangat diperlukan bagi para masyarakat pemula yang akan masuk maupun yang telah memeluk agama Islam. Hal-hal mendasar semacam ini telah difikirkan dengan matang oleh para wali, sehingga dalam wayang pun juga disisipkan ajaran-ajaran dasar tentang syariat agama Islam yang mana konteks bahasannya juga telah disesuaikan dengan kondisi sosial masyarakat saat itu.

            Konsep dasar syariat dalam agama Islam dikemas dengan bagus oleh Sunan Kalijaga dalam tembangnya yang terkenal yaitu Ilir-Ilir. Tembang Ilir-Ilir mengisyaratkan tentang syariat agama yaitu Rukun Islam yang disimbolkan dengan buah belimbing (buah belimbing memiliki 5 sisi yang melambangkan 5 Rukun Islam). Ketika kita sampai pada syair tembang yang berbunyi “lunyu-lunyu penekno kanggo basuh dodo tiro”, hal ini bermakna Rukun Islam yang lima itu harus tetap digapai dan dipegang teguh meskipun susah untuk digapai. Meskipun banyak halangan serta rintangan yang menghadang kita untuk melaksanakan semua Rukun Islam tersebut, namun kita harus tetap tabah dan berusaha karena semua usaha dhohir maupun bathin yang kita lakukan akan mendapat balasan dari Allah SWT, dan semua usaha yang kita lakukan, kebaikannya nanti juga akan kembali kepada diri kita sendiri (sopo kang nandur bakal ngundhuh).

            Tembang Ilir-Ilir  telah banyak dikupas dan dikaji terkait dengan makna filosofisnya serta aturan-aturan ataupun nilai-nilai syariat dalam Agama Islam. Namun, konsep syariat dalam wayang tidak sekedar tercermin dari lantunan tembang Ilir-Ilir yang menekankan hubungan antara manusia dengan Tuhan, tetapi konsep syariat juga mencakup tingkah laku ataupun ibadah manusia secara dhohir/nampak, semisal mencari ilmu.

            Dalam pertunjukan wayang, perjalanan seseorang dalam mencari ilmu yang juga dapat dikategorikan sebagai ibadah yang berhubungan dengan sesama manusia ataupun dengan Tuhan, tercermin dari lakon Bima Suci. Lakon/cerita pewayangan ini menceritakan Bratasena/Bima yang mencari ilmu sejati kepada Bagawan Drona. Bagawan Drona mencari kesempatan untuk mencelakai dan membunuh Bratasena dengan memerintahkannya untuk mencari ilmu yang sejati dengan mengambil kayu gung susuhing angin di hutan yang terkenal angker. Namun hutan tersebut sebenarnya tak pernah ada, kemudian Dewa Indra dan Bayu turun ke dunia untuk memberikan wejangan kepada Bima bahwa mencari kayu gung susuhing angin bermakna belajar untuk mencari sarang dari nafsu pribadi kita sendiri dan kita harus mampu mengendalikan nafsu yang bergejolak bagaikan angin ribut yang selalu memorak-porandakan setiap tempat yang dilaluinya.

            Dari sedikit penggalan cerita tersebut, dapat kita simpulkan bahwa dalam menyebarkan Islam para wali tidak hanya menuntut umat Islam untuk sekedar menjalankan syariat agama tanpa diimbangi dengan mencari ilmu/ngangsu kawruh. Para wali juga menekankan pentingnya menuntut ilmu yang juga termasuk bagian dari syariat dalam agama Islam, karena agama yang berjalan tanpa diiringi dengan ilmu maka segala yang dilakukan oleh pemeluknya akan menjadi sia-sia. Oleh karenanya,  menuntut ilmu juga sangat diperlukan baik itu yang menyangkut ilmu agama maupun ilmu pengetahuan lain yang berhubungan dengan kesejahteraan dan kemakmuran umat manusia.

            Secara tidak langsung, masyarakat yang menonton pertunjukan wayang maka akan tersugesti dan terdorong pribadinya untuk melakukan hal-hal baik seperti yang telah dilakukan oleh tokoh-tokoh yang ditampilkan dalam pertunjukan wayang. Dalam lakon Bima Suci, juga dijelaskan mengenai seseorang yang telah mampu menjalankan syariat dengan baik, maka ia akan dapat ber-ittihad/manunggalbersatu dengan Tuhan dan ia juga dapat kalenggahan (Herusatoto, 1984: 76) dalam artian manusia telah dapat merasakan kesatuan dirinya dengan Dzat Tuhan Yang Maha Tunggal.

            Melalui penjelasan sang dhalang mengenai syariat dan seluk beluknya hingga tingkatan tertinggi hubungan antara manusia dengan Tuhannya, maka masyarakat akan lebih mudah memahami ajaran agama Islam dengan lebih baik, apalagi jika dalam penyampaiannya dibalut dengan ajaran yang berbau tassawuf. Maka hal-hal tersebut akan mempermudah penyebaran agama Islam di kalangan masyarakat karena masyarakat Pulau Jawa saat itu masih banyak yang beragama Hindu dan Buddha sehingga sebagian besar dari mereka masih menyukai hal-hal yang berbau mistik yang dalam agama Islam dikenal sebagai ajaran tassawuf.

 

2.3 Fungsi Wayang Kulit sebagai Media Pendidikan dalam Penyebaran Agama Islam

            Wayang kulit sebagai media pendidikan dalam penyebaran agama Islam di Pulau Jawa memiliki cakupan yang sangat luas, baik itu yang menyangkut nilai-nilai kesusilaan/kesopanan, kepahlawanan, kepemimpinan, bahkan juga yang menyangkut nilai-nilai Ketuhanan. Wayang juga dapat difungsikan sebagai kontrol sosial terhadap masyarakat dengan memberikan sisipan nilai-nilai kebajikan dalam cerita maupun orasi yang disampaikan oleh dalang. Di masa perkembangan dan penyebaran agama Islam, wayang difungsikan sebagai media edukasi untuk menyampaikan tata aturan maupun ajaran agama Islam kepada para masyarakat. Hal-hal yang disampaikan juga tak lepas dari ajaran ketauhidan, syariat, dan akidah yang tentunya juga disesuaikan dengan ajaran agama Islam dan kondisi sosial masyarakat saat itu.

            Dalam hal pendidikan, dhalang juga sering menyampaikan nilai-nilai edukasi kepemimpinan Islam melalui cerita-cerita Mahabharata maupun Ramayana yang telah digubah dan disesuaikan dengan ajaran agama Islam. Salah satu contohnya adalah nilai-nilai edukasi kepemimpinan yang dikemas dalam lakon Hasta Brata Kawedhar. Hasta berarti delapan, brata berarti ajaran, dan kawedhar berarti diungkap/dijabarkan, sehingga Hasta Brata Kawedhar bermakna penjabaran dari delapan ajaran kepemimpinan atau dapat pula diartikan delapan sikap dasar (Herusatoto, 1984: 87). Wahyu Hasta Brata Kawedhar pada awalnya adalah wahyu yang diturumkan kepada Ramawijaya ketika berhasil menjadi raja di Ayodya sebagai pegangan dan acuan bagi para pemimpin untuk menjalankan roda pemerintahan kerajaan, kemudian oleh Ramawijaya Wahyu Hasta Brata Kawedhar diturunkan kepada Gunawan Wibisana, adik Rahwana yang mangkat/bertahta di Alengka.

            Di dalam lakon Wahyu Hasta Brata Kawedhar, para wali mencoba untuk menyisipkan ajaran agama yang disisipkan melalui cerita klasik zaman Hindu Budha yang tentunya telah dikenal dengan baik oleh masyarakat saat itu. Akan tetapi, dalam penyampaiannya para wali juga ikut menambahkan ajaran-ajaran Islam ataupun juga mengaitkannya dengan ayat-ayat Al-Qur’an ataupun juga dengan merujuk kepada As-Sunnah. Hal tersebut dapat dilihat dari cerita aslinya yang mana seorang raja harus meniru kebijaksanaan para dewa seperti Dewa Surya sebagai dewa matahari yang selalu menerangi dunia dan memberi  kehangatan, demikian pula raja. Seorang raja harus mampu untuk memberi pengayoman kepada masyarakat dalam hal keamanan, supaya keadaan masyarakat tetap aman dan jauh dari kekerasan dan kerusuhan yang meresahkan masyarakat.

             Di dalam Islam, ajaran tersebut juga dijelaskan dengan menjadikan pribadi Nabi Muhammad sebagai suri tauladan, sehingga Dewa Surya juga diperumpamakan dengan Nabi Muhammad ketika Nabi Muhammad menjadi pemimpin di Kota Madinah. Saat itu, Nabi Muhammad turut melindungi kaum Yahudi dan Nasrani yang tinggal di Madinah tanpa membedakanhak-hak yang patut diperolehnya dengan umat Islam. Nabi Muhammad juga turut menjaga perdamaian dan toleransi antar umat beragama dengan mengeluarkan perjanjian  Piagam Madinah sebagai perjanjian tertulis pertama di dunia. Dengan demikian, para wali menganalogikan Nabi Muhammad dengan Dewa Surya yang mampu menyinari dan menjaga kehangatan, kedamaian dan toleransi dalam masyarakat.

            Lakon wayang Hasta Brata Kawedharmemang sangat cocok jika dipentaskan di lingkup keraton yang saat itu sistem pemerintahan di Pulau Jawa memang menggunakan sistem monarki, yang mana raja berkuasa mutlak atas wilayah yang dipimpinnya. Lakon yang juga memberikan pencerahan dan pendidikan politik serta dasar-dasar pemerintahan ini memang sengaja digubah dan dibawakan oleh para wali sebagai media untuk mendidik para bangsawan dan masyarakat serta untuk mengenalkan ajaran Islam agar masyarakat tertarik dan mau untuk memeluk agama Islam.

            Ajaran ini semacam ini agaknya dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dan para bangsawan kerajaan. Hal ini terbukti dengan lahirnya kerajaan besar Mataram yang menjadikan Islam sebagai acuan arah pembangunan kerajaan, meskipun pada waktu itu juga masih banyak pemeluk agama Hindu, Budha, dan juga para penganut aliran kepercayaan. Ajaran Islam juga telah merasuk ke dalam jati diri masyarakat Jawa, meskipun juga telah mengalami adaptasi dengan zaman dan lingkungan sosial masyarakat. Ajaran Islam juga telah mengilhami lahirnya berbagai macam karya sastra dan menjadikan ajaran agama Islam sebagai rujukan para pujangga dalam memberikan petuah.

            Ada pula karya sastra yang menjadi rujukan bagi dhalang yang akan mementaskan wayang. Karya sastra pedhalangan yang telah digubah dan disesuaikan isinya dengan ajaran Islam dapat terlihat dari babon pedhalangan Serat Purwakandha, Pustaka Raja Purwa, dsb. Demikian pula dengan petuah yang diberikan Sri Paku Buwana IV dalam Serat Wulangreh :

“Pada gulangening kalbu, ing sasmita amrih lantip, aja pijer mangan nendra, ing kaprawiran den kaesti, pesunen sariranira, cegah dhahar lawan guling.”

Yang artinya :

“Latihlah dirimu agar menjadi manusia yang cerdas dalam nurani (awas dan waspada), jangan hanya menuruti hawa nafsu perut (makan) dan nafsu tidur (syahwat), tetapi usahakan berwatak perwira dengan jalan mencegah (mengatur) pola makan dan nafsu seksual (Kresna, 2012: 48).”

            Contoh kutipan dari Serat Wulangreh tersebut sangat erat hubungannya dengan “hakikat puasa” di dalam ajaran Islam. Kita diajarkan untuk menahan dan mengendalikan hawa nafsu kita yang dalam dunia pewayangan juga digambarkan dalam lakon Arjuna Wiwaha yang memberikan kita edukasi tentang sosok Arjuna yang berusaha sekuat tenaga untuk menahan diri dengan puasa dan bertapa. Hampir semua karya sastra Jawa Tengahan serta karya sastra Jawa Baru memang banyak memberikan kita nilai edukasi yang bersumber dan diadopsi dari cerita wayang purwa yang telah bernafaskan Islam. Sehingga, dapat kita simpulkan bahwa melalui media wayang, para wali telah berhasil menanamkan dan membumikan ajaran Islam di Pulau Jawa, yang mana jejak-jejak penyebaran serta pengaruhnya masih dapat kita temui dalam karya sastra Jawa Tengahan dan karya sastra Jawa  Baru serta dalam pertunjukan wayang kulit itu sendiri.        

 

3. PENUTUP

3.1 Kesimpulan

            Wayang kulit adalah kesenian tradisional asli Jawa yang sudah mulai dikenal sejak masa prasejarah sebagai sarana untuk memuja dan meminta perlindungan roh nenek moyang. Pada masa berkembangnya Agama Islam di Pulau Jawa, wayang mempunyai fungsi yang sangat strategis sebagai media dakwah karena cakupannya yang sangat luas dan hampir mencakup seluruh aspek kehidupan masyarakat dan seluruh lapisan masyarakat, baik itu yang berada di lingkup keraton maupun masyarakat biasa yang ada di pedesaan. Peran para wali dalam menyebarkan Agama Islam dengan menggunakan media wayang kulit serta kesenian tradisional yang lainnya mendapatkan hasil yang memuaskan. Hal tersebut terbukti dengan ajaran Islam yang dapat berkembang dan dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat di Pulau Jawa, bahkan pengaruhnya masih dapat kita temui pada karya sastra Jawa Tengahan dan karya sastra Jawa Baru.

3.2 Saran

            Sebagai salah satu peninggalan budaya dan kearifan lokal yang telah mendapat pengakuan dari UNESCO, sudah sepatutnya bagi kita khususnya sebagai generasi muda untuk turut nguri-uri/melestarikan budaya bangsa. Tentunya, dalam melestarikan suatu kebudayaan, kita harus melakukannya dengan penuh hati dan ikhlas serta bermental baja dalam menghadapi segala tantangan di era global ini. Kita harus mampu mengamalkan dan menerapkan nilai-nilai kebajikan yang dimiliki oleh para tokoh dalam cerita pewayangan, sehingga kita dapat menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang aman, adil, damai, dan sejahtera. Selain itu, kita juga harus menjaga dan mendasarkan setiap tindakan kita kepada aturan agama yang telah susah payah di sebarkan oleh para wali di Pulau Jawa.

 

 

DAFTAR RUJUKAN

 

Haq, Muhammad Zaairul.2011.Mutiara Hidup Manusia Jawa.Yogyakarta: Aditya Media Publishing

Herusatoto, Budiono.1984.Simbolisme dalam Budaya Jawa.Yogyakarta: PT. HANINDITA

Kresna, Ardian.2012.Mengenal Wayang.Yogyakarta: Laksana

Soeparno & Soesilo.2007.Nilai-Nilai Kearifan Budaya Wayang.Yogyakarta: AK Group Yogyakarta

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun