Mohon tunggu...
Citra Adisti
Citra Adisti Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

7 Keanehan di Balik Tuntutan Jaksa dalam Perkara Ahok

22 April 2017   07:39 Diperbarui: 22 April 2017   17:00 1601
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

3. Menganulir Sendiri Keterangan Saksi Yang Dihadirkan

Dalam persidangan, JPU telah menghadirkan banyak saksi dan para ahli. Dan dari keterangan saksi dapat disimpulkan semuanya menyampaikan kalau Ahok telah melakukan penistaan agama tidak saja satu kali, tapi sudah beberapa kali.

Tapi dari tuntutan yang disampaikan JPU memperlihatkan kalau mereka sendiri yang menganulir keterangan para saksi. Jika memang tidak dipakai keterangan saksi dan ahli, kenapa mereka dihadirkan. Ini memunculkan persepsi kalau JPU sekarang sudah lebih pintar dalam menafsirkan tentang agama dibandingkan MUI ataupun ahli hukum.

4. JPU Tidak Habis-habisan melindungi Saksi Mereka Saat Ditekan Ahok Cs

Dari awal persidangan, berulang kali saksi dari JPU mendapatkan tekanan dari Ahok dan kuasa hukumnya. Dan puncak tekanan tersebut ada saat Ketua MUI berjam-jam menjadi saksi, tapi pihak JPU seakan tidak berusaha mati-matian membela. Sebagai pihak yang menghadirkan, JPU tentu harus punya rasa untuk membela atau melindungi saksi mereka.

Selain itu, dengan adanya intimidasi tersebut, seharusnya JPU menjadikan pertimbangan sebagai bahan untuk tuntutan. Seorang Menko beserta Kapolda dan Pangdam saja harus bela-belain datang malam hari ke rumah Ketua MUI untuk menyampaikan permintaan maaf. Entah apa urusannya kita juga tidak tahu, tapi orang diluar persidangan saja tahu betapa dampak dari tekanan kepada Kiyai Ma'ruf Amin tersebut.

5. Janji Membuka Rekaman Percakapan

Ahok dan Kuasa Hukumnya sesumbar akan membongkar rekaman percakapan antara Ketua MUI dan SBY dalam persidangan. Namun sampai dengan pembacaan penuntutan, rekaman tersebut tidak juga dikeluarkan. Ucapan Ahok dan tim kuasa hukumnya tersebut menuai kontroversi, karena mereka menyebutkan kalau hingga detail waktu sampai ke menit. Ini menunjukkan kalau mereka ada indikasi melakukan penyadapan, atau ada salah satu alat Negara yang melakukan tindakan tersebut demi membantu Ahok.

Jaksa harusnya mengejar hal tersebut, tapi tidak terlihat usaha jaksa untuk itu. Karena itu dapat menjebak Ahok dan tim kuasa hukumnya dapat membongkar siapa saja yang menyalah gunakan wewenangnya.

6. Sidang Tiba-tiba Ditunda Karena Pengetikan

Hal yang aneh terjadi saat JPU menyampaikan pada tanggal 11 April kalau mereka belum siap membacakan tuntutan. Padahal sidang sudah berjalan berbulan-bulan, dan jika hanya menuntut dengan hukuman percobaan tidak akan memakan waktu selama itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun