Mohon tunggu...
zira ahmad
zira ahmad Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Upaya Pembunuhan Karakter Hary Tanoe

12 Juli 2017   20:39 Diperbarui: 13 Juli 2017   13:10 847
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar : instagram.com

 s)Penutup! Tetap semangat pak @Hary_Tanoe. Karena secepat apapun kebohongan berlari, kebenaran pasti akan mengejarnya! Hakim Adil Muncullah!

Hal serupa juga dilakukan M Natsir Anggota Partai demokrat Banten yang ia menanggapi cuitan dari @didikluhurpambudi yang menuliskan status "Maka kasus @Hary-Tanoe harus ditutup meski kita mungkin selamanya tak sealiran politik,"seketika pula M natsir membalas "Sebagai sesama rakyat tentu kita tersinggung,dengan cara itu. Sangat tidak manusiawi. Ora nguwongke uwong itu.

Bahkan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Ferry Juliantono berkata kriminalisasi terhadap Hary Tanoesoedibjo tidak bisa dibenarkan sama sekali. Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta tidak menggunakan cara-cara norak untuk menyingkirkan orang-orang yang berbeda pendapat. Dan dirinya menilai elektabilitas Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang kian merosot.

"Ini tidak bisa dibenarkan. Inilah cara-cara norak yang dilihatkan kekuasaan. Ingat, kekuasaan itu tak akan seterusnya,kasarnya begini, Surya Paloh (Ketum Partai Nasdem) agak senewen elektabilitas Nasdem enggak naik, dan khawatir dengan Perindo yang belakangan ini bagus," jelas Ferry.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun