Selain, penyimpanan obat secara umum di atas, terdapat juga cara penyimpanan obat secara khusus, yaitu :
1. Â Â Tablet dan kapsul tidak disimpan di tempat yang panas.
2. Â Â Obat sirup tidak disimpan dalam lemari pendingin kecuali sesuai ketentuan yang tertera dalam kemasan.
3. Â Â Obat untuk vagina (ovula) dan anus (suppositoria) disimpan dalam lemari pendingin (bukan pada bagian freezer) agar tidak meleleh pada suhu ruangan.
4. Â Â Obat bentuk aerosol/spray tidak disimpan dalam ruang bersuhu tinggi karena dapat meledak
5. Â Â Insulin yang belum digunakan disimpan di lemari pendingin dan insulin yang sudah digunakan disimpan pada suhu ruang.
Â
DAFTAR PUSTAKA
1.https://yankes.kemkes.go.id/view_artikel/2675/bagaimana-penyimpanan-obat-yang-benar
2.https://yankes.kemkes.go.id/view_artikel/1973/cara-penyimpanan-obat-yang-baik-di-rumah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H