Tindakan korupsi merupakan  tindak kejahatan yang terjadi akibat penyelewengan wewenang atau tanggung jawab. Perilaku korupsi menyangkut berbagai hal yang bersifat kompleks.Â
Faktor –faktor penyebabnya bisa dari internal pelaku – pelaku korupsi dan juga bisa berasal dari situasi lingkungan yang kondusif untuk melakukan korupsi (faktor eksternal).Â
Dengan demikian secara garis besar penyebab korupsi dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu: faktor internal dan faktor eksternal.
Faktor Internal, merupakan faktor pendorong korupsi yang berasal dari dalam diri setiap individu. Faktor internal dapat diperinci menjadi:
a) Sifat tamak/rakus manusiaÂ
Sifat tamak merupakan sifat yang berasal dari dalam diri setiap individu. Hal itu terjadi ketika seseorang mempunyai hasrat besar untuk memperkaya diri dan tidak pernah merasa puas terhadap apa yang telah dimiliki
b) Gaya hidup konsumtif
Pada era-modern ini, terutama kehidupan dikota- kota besar merupakan hal yang sering mendorong terjadinya gaya hidup konsumtif. Oleh karena itu, apabila Perilaku konsumtif tidak di imbangi dengan pendapatan yang memadai,maka hal tersebut akan membuka peluang seseorang untuk melakukan berbagai tindakan demi memenuhi hajatnya. Salah satu kemungkinan tindakan itu adalah dengan korupsi.
c) Moral yang kurang kuat
Seseorang yang mempunyai moral lemah cenderung mudah tergoda untuk melakukan tindakan korupsi. Godaan itu bisa berasal dari atasan, teman setingkat, bawahan, atau pihak lain yang memberi kesempatan untuk melakukan korupsi.
Faktor Eksternal, merupakan faktor pemicu terjadinya tindakan korupsi yang berasal dari luar diri pelaku. Faktor eksternal dapat dibagi menjadi empat, yaitu: