Mohon tunggu...
Zuradaisy
Zuradaisy Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

I Am a student. Like, learn, and do it.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Penggunaan Motion Design di UI/UX dari Dekoratif Menjadi Kebutuhan Fungsional

27 November 2024   11:13 Diperbarui: 27 November 2024   11:23 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Desain UI/UX telah mengalami banyak perubahan seiring perkembangan teknologi digital untuk memenuhi kebutuhan dan harapan pengguna yang semakin meningkat. Salah satu elemen yang turut berkembang adalah "Motion Design". 

Motion Design atau desain gerak adalah bentuk seni digital yang menggabungkan elemen grafis dengan animasi untuk menciptakan visual yang dinamis dan menarik. Motion Design yang dahulu hanya berfungsi sebagai dekorasi tambahan, kini bertransformasi menjadi elemen penting dalam UI/UX.

Pada awal kemunculannya, Motion Design sering digunakan untuk memberikan efek "wow" pada aplikasi. Contohnya termasuk animasi loading screen yang menarik atau transisi halaman yang halus. Meskipun menarik secara visual, penggunaan Motion Design pada tahap ini cenderung tidak memiliki tujuan fungsional yang spesifik. Animasi-animasi ini berfungsi lebih sebagai penghias daripada alat untuk memandu atau membantu pengguna dalam navigasi.

 Banyak aplikasi menggunakan animasi loading yang menampilkan elemen bergerak tanpa memberikan informasi tambahan tentang status proses. Meskipun dapat menciptakan kesan dinamis, efek ini sering kali tidak memberikan nilai tambah bagi pengguna. 

Dan juga efek transisi halaman yang memukau mungkin terlihat menarik, tetapi jika tidak terintegrasi dengan navigasi yang baik, hal ini hanya akan memperlambat interaksi pengguna.

Motion Design kini diterapkan dengan tujuan yang lebih jelas dan fungsional. Animasi digunakan untuk memberikan feedback visual dan membantu navigasi, seperti pada aplikasi peta digital yang menunjukkan arah gerakan pengguna. 

Selain itu, animasi onboarding yang menjelaskan langkah-langkah dalam proses registrasi atau penggunaan aplikasi juga membantu pengguna baru memahami aplikasi lebih cepat (Google Design, 2023).

Penggunaan Motion Design dalam UI/UX juga menghadapi tantangan. Salah satu isu utama adalah memastikan bahwa animasi tidak mengganggu atau memperlambat pengalaman pengguna. Selain itu, kesadaran akan aksesibilitas masih tergolong rendah. 

Animasi yang tidak dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan pengguna difabel dapat menjadi hambatan, bukan bantuan. Oleh karena itu, penting bagi desainer untuk memahami prinsip inclusive design agar Motion Design yang mereka ciptakan dapat dinikmati oleh semua kalangan. 

Di masa depan, teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) dan augmented reality (AR) diperkirakan akan semakin memengaruhi penerapan Motion Design dalam UI/UX, memungkinkan pengalaman yang lebih personal dan interaktif.

Dalam kesimpulannya, Motion Design kini menjadi elemen penting dalam desain UI/UX. Awalnya digunakan hanya untuk efek visual, kini motion design memiliki fungsi sebagai feedback visual, membantu navigasi, dan memperkuat identitas merek. 

Meskipun memberikan banyak manfaat, desainer perlu memastikan animasi tidak mengganggu pengalaman pengguna dan harus memperhatikan aksesibilitas bagi semua kalangan. 

Dengan perkembangan teknologi seperti AI dan AR, Motion Design di masa depan akan semakin interaktif dan personal, menciptakan pengalaman pengguna yang lebih baik dan relevan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun