Pemeriksaaan perpajakan adalah tindakan pemeriksaan pajak yang dilakukan oleh auditor atau ahli perpajakan untuk memeriksa kepatuhan wajib pajak. Pemeriksaan pajak juga bertujuan untuk mengetahui ada atau tidaknya koreksi fiskal pada laporan keuangan.
Dokumen yang harus disiapkan saat pemeriksaan pajak :
1. Dokumen pembukuan atau pencatatan akuntansi
2. Dokumen yang berhubungan dengan aktivitas keuangan perusahaan
3. Faktur pajak sederhana
4. Buku atau catatan akuntansi lainnya
Tahapan pemeriksaan pajak diantaranya, petugas pemeriksaan pajak mempelajari dokumen data wajib pajak, menganalisa SPT wajib pajak, mengidentifikasi masalah, membuat ruang lingkup audit pajak, mempersiapkan sarana dan perlengkapan audit pajak
Tujuan dari adanya pemeriksaan pajak adalah untuk mengetahui dan menguji kepatuhan wajib pajak. Indikator dari kepatuhan wajib pajak adalah SPT yang dilaporkan wajib pajak.
Audit pajak dikaitkan dengan seni, audit pajak merupakan sebuah seni yang digunakan untuk menguji kepatuhan wajib pajak, dimana auditor berperan untuk mencari celah kecurangan yang dilakukan oleh wajib pajak.
Untuk wajib pajak, tenang saja!!
Wajib pajak, wajib memiliki dokumen pendukung yang valid dalam penyusunan laporan keuangan, sehingga ketika ada pemeriksaan semuanya aman
Nah untuk yang memenuhi kewajiban perpajakan juga belum tentu terbebas dari pemeriksaan pajak ya :)
Terkadang pemeriksa pajak juga menguji validitas data dengan meminta penjelasan ke wajib pajak, sebagai wajib pajak yang baik harus memberikan penjelasan yang dilampirkan dokumen pendukung untuk itu
Pemeriksa pajak menjalankan kewajiban untuk melakukan pemeriksaan dan pengujian laporan SPT Tahunan wajib pajak, supaya kepatuhan dan kepedulian wajib pajak terhadap pajak meningkat.
So.... jangan takut selama benar
Untuk yang laporannya tidak benar, jangan berhenti untuk belajar dan upgrade diri dalam pemahaman perpajakan ya
Daftar Pustaka :
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H