Mohon tunggu...
Zumrotul Lutfiyah
Zumrotul Lutfiyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Imposible is nothing

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Memahami Kode Etik Jurnalistik Bersama Tim Media Murianews.com Kudus

29 Mei 2023   11:21 Diperbarui: 29 Mei 2023   11:50 285
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Murianews.com Kudus 

Jum'at, 19 Mei 2023. Mahasiswa IAIN Kudus program studi komunikasi dan penyiaran islam fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam kelas D melakukan kunjungan ke kantor Murianews. Kunjungan tersebut diadakan dalam rangka memenuhi tugas mata kuliha Hukum dan Etika media massa dengan dosen pengampu ibu Primi Rohimi S. Sos., M.S.I. 

Murianews.com merupakan salah satu perusahaan media online yang berada di kota Kudus, jawa tengah. Perusahaan yang didirikan oleh Hendratmanto ini terbit pertama kali pada 1 juni 2013. Visi perusahaan adalah untuk menjadi media online paling berpengaruh di jawa dan DI Yogyakarta. Adapun misi perusahaan adalah untuk menciptakan karya jurnalistik yang independent, modern, dan professional, menyampaikan informasi yang cepat, tepat, akurat, utuh dan menyeluruh, dan membuka saluran komunikasi, memberikan alternatif solusi, dan mendorong partisipasi. 

Murianews.com diwilayah pantura timur, menjadi satu-satunya media online yang sudah terverivikasi dewan pers. Dewan pers adalah lembaga yang mengurusi dan punya kewenangan terhadap media, baik media cetak maupun media online, tv maupun radio. Murianews terverivikasi oleh dewan pers sejak 28 desember 2021. 

Bapak Ali Muntoha selaku coordinator liputan murianews mengatakan bahwa terkait dengan etika yang diterapkan oleh perusahaan media tidak jauh dari etika jurnalistik. Dalam memuat berita, perusahaan media harus berimbang, serta harus mengutamakan cek dan ricek dari sumber yang diterima. Seorang wartawan Ketika berada di lapangan sangat dilarang untuk menerima atau menerima segala bentuk apapun dari pihak narasumber atau pihak-pihak tertentu. Karen hal tersebut dapat mempengaruhi kinerja jurnalistik. Sehingga kinerja seluruh tim baik dari jajaran wartawan maupun redaktur selalu memgang teguh dari KEJ etika jurnalistik. Selain peraturan yang diatur dalam undang-undang pers, dewan pers juga mengeluarkan kode etik jurnalistik. Kode etik jurnalistik merupakan kode etik yang mengatur kerja atau bagaimana proses seorang wartawan dalam mencari berita, melakukan wawancara, hingga pada bagaimana seorang wartawan dalam melakukan projek berita. selain koed etik jurnalistik yang dikeluarkan oleh dewan pers, wartawan media online juga diikat dengan aturan pedoman pemberitaan ramah anak (PBRA). Selain itu, murianews.com juga memiliki peraturan perusahaan yaitu berupa peraturan yang mengatur mengenai etika karyawan baik itu etika reporter, editor, maupun karyawan di bidang yang lain. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun