Mohon tunggu...
zulvia eka
zulvia eka Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

Hobi : Membaca

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sosiologi Hukum dan Kenyataan Masyarakat

8 Desember 2024   10:04 Diperbarui: 8 Desember 2024   10:18 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masukan dalam Mata Kuliah Sosiologi Hukum

1. Tidak hanya terpaku pada teori

2. Melakukan pembelajaran dengan metode studi lapangan (pendekatan normatif)

3. Pembelajaran dengan melihat isu-isu yang sedang ramai.  

Proyeksi Ke depan setelah MempelajariNata Kuliah Sosiologi Hukum

Setelah mempelajari ilmu sosiologi hukum, saya lebih memperhatikan bagaimana hukum dapat menjadi social engineering dan social control. Salah satunya dengan pendekatan moral, memperhatikan moral, adat istiadat yang sudah berlaku. Hukum tidak dapat berjalan secara baik apabila hukum tidak memperhatikan moral dan adat istiadat yang sudah berlaku terlebih dahulu.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun