Mohon tunggu...
Zulkipli Nusra
Zulkipli Nusra Mohon Tunggu... Editor - Jurnalis Independent Indonesia

Penulis- Perangkai Kata kata, Penentu Alur Bangsa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pemilu 2024 di Indonesia dan Ancaman Politik Identitas

7 Juli 2023   12:20 Diperbarui: 7 Juli 2023   13:17 308
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

kita ketahui bersama adalah beberapa bahaya politik identitas: Diskriminasi dan pemisahan: Politik identitas yang berlebihan dapat memperkuat perasaan diskriminasi dan pemisahan antarkelompok, memperburuk ketegangan dan memperparah perpecahan di masyarakat yang dikenal dengan politik SARA (Suku Agama Ras dan Antar Golongan).

ketegangan Politik akibat politik identitas menjadi sebuah puncak pada Tahun 2019 silam.

menurut Hasil riset Puskapol UI pada Juli 2019, bahwa masa kampanye yang telah berlangsung kurang lebih lima bulan terakhir masih didominasi oleh kampanye yang mengkapitalisasi isu-isu SARA, politik identitas, konten berita palsu dan ujaran kebencian, serta olok-olok politik antar kubu terkait isu-isu yang tidak substantif.

sebelumnya hasil riset Puskapol UI juga menerbitkan jurnalnya yang menyebut, adanya Residu (Sisa.red)  konteks kontestasi saat pilpres saat ini merupakan residu dari tajamnya polarisasi politik dan politisasi isu-isu identitas yang terjadi selama Pilpres 2014 dan Pilgub DKI Jakarta 2017 berpengaruh pada Pemilu 2019.

Memasuki musim Politik 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan melalaui ketuanya , Hasyim Asyari bahwa dalam UU 7/2017 tentang Pemilu diurai pada Pasal 280 ayat (1) terkait larangan menyampaikan materi kampanye berbau suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Dikatakan Asyari bahwa Di UU Pemilu sudah ada aturan menggunakan instrumental SARA kalau dalam bahasa UU, atau (bisa disebut) politik identitas sebagai sarana atau alat untuk mensosialisasikan diri atau mengkampanyekan diri.

sedangkan, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan politik identitas bukan suatu hal yang dilarang dalam kontestasi pemilu. Menurutnya itu bisa saja dilakukan asal bukan dengan tujuan menjatuhkan pihak lain. Dia mengatakan politik identitas juga tak akan pernah hilang.

Secara internasional teori dan konsep politik identitas dipelopori oleh L.A Kauffman yang mempelajari gerakan antikekerasan yang dilakukan mahasiswa Amerika Serikat yang disebut dengan the Student Nonviolent Coordinating Commitee (SNCC) pada tahun 1960-an.

Sementara di Indonesia sendiri politik identitas lebih banyak bermuatan etnisitas, agama dan ideologi politik. Beberapa contoh bentuk gerakan yang mengarah pada politik identitas adalah Republik Maluku Selatan (RMS), Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Gerakan Papua Merdeka dan Darul Islam.

Politik Identitas juga terjadi di Afrika Selatan Era Nelson Mandela, yang kemudian diikuti oleh kemenanganya mengalahkan politik aprtheid yang berakar pada poltik identitas.

di Indonesia politik Identitas diwariskan sejak era kolonial, menjadi buah simala kama sebab faktor penguatan identitas menjadi upaya merebut kemerdekan yang teresidu dalam konteks lebih kecil dalam poltik politik memerjuangan kepentingan etnis dan golongan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun