KPK, kekuatanmu terbuat dari apa? Pimpinanmu saban periode dikriminalkan, penyidikmu diteror, diancam, sampai disiram air keras, namun semangat untuk menyelamatkan negeri ini dari kehancuran yang dilakukan BIROKRAT KOTOR tidak pernah sekali pun goyah.
Negeri ini dalam masa penghancuran oleh BIROKRAT KOTOR mengatasnamakan wakil rakyat Indonesia yang bercokol di gedung parlemen. Mereka bergumul atas dasar kepentingan kelompok saja, bukan untuk wakili rakyat.
Saudara, seperti yang kita ketahui, Komis III Bidang Hukum sudah secara resmi mengusulkan Hak Angket untuk KPK. Hak Angket itu digulirkan atas dasar penolakan KPK membuka rekaman pemeriksaan MIRYAM S. HARYANI dalam kasus korupsi e-KTP. Karena sebelumnya NOVEL BASWEDAN mengatakan dalam persidangan bahwa MIRYAM S. HARYANI saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK mengaku mendapat ancaman/tekanan oleh sejumlah Anggota Dewan yang diduga kuat terlibat dalam mega skandal e-KTP yang menggarong triliunan uang negara.
Usulan itu  dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR (28/04/2017). Penting untuk dicatat, inilah daftar pengusul Hak Angket untuk KPK yang teridiri dari berbagai fraksi di DPR:
Fraksi PDI Perjuangan
- Masinton Pasaribu, Dapil DKI Jakarta II
- Eddy Wijaya Kusuma, Dapil Banten III
Fraksi Partai Golkar
- Nawafie Saleh, Dapil Jawa Barat V
- Adies Kadir, Dapil Jawa Timur I
- Ahmad Zacky Siradj, Dapil Jawa Barat XI