Mohon tunggu...
Zulkifli
Zulkifli Mohon Tunggu... Saya butuh profesi -

Tak butuh waktu lama untuk menikmati dunia, durasi baca saya cuma sekitar 1-2 menit, silakan dinikmati sesingkat itu.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Relawan "Cinta Ahok" Minta Sumarno Dicopot dari Jabatannya

17 April 2017   17:14 Diperbarui: 17 April 2017   17:55 1670
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam rilis terbaru, Relawan Cinta Ahok  resmi melaporkan Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno ke Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu (DKPP). Protes Relawan ini dipicu oleh penyelenggaraan debat Pilkada DKI Jakarta putaran kedua Rabu 12, April 2017 lalu.

Dalam kultwit yang berhasil penulis himpun dari akun twitter Humprey Djemat, salah satu Relawan  dan juga merupakan pengacara Basuki Tjahaya Purnama dalam kasus penodaan agama, menjelaskan ketidaknetralan Sumarno dalam melibatkan Tim Panelis dan Komunitas Masyarakat yang dinilainya anti Ahok. Dimulai dari Iwan Carmidi dari Komunitas Nelayan Tradisional yang dikenal sebagai aktivis kontra kebijakan reklamasi Teluk Jakarta, beliau adalah orang yang menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara terkait ijin reklamasi, dan dalam putusannya PTUN mememangkan pihak penggugat. 

Pemprov, dalam hal ini Gubernur, terbukti melanggar aturan terkait ijin reklamasi beberapa pulau. Humprey mengatakan pertanyaan dari Komunitas Nelayan dan Komunitas Rumah Susun terlalu menyudutkan Ahok, sehingga dianggap tidak netral. Walau pun adalah wajar ketika masyarakat DKI Jakarta mengkritik kebijakan Gubernurnya.

Selanjutnya, penunjukan Prof. Dr. R. Siti Zuhro, M. A. Sebagai panelis dianggap sebagai sikap tidak netral Sumarno. Lagi-lagi alasannya adalah karena Zuhro sering mengkritik kebijakan Ahok kala berbicara sebagai pengamat politik.

Laporan Relawan Cinta Ahok ke DKPP ini adalah anomali, dan yang lebih lucu lagi alasan pelaporannya. Lalu, sosok atau pihak seperti apa yang menurut Relawan ini netral? Yang Pro-Ahok? Apakah masyarakat Jakarta yang mengkritik Gubernurnya sendiri dilarang terlibat dalam menyaring pemimpinnya? Mungkin lain kali, KPUD DKI Jakarta harus memasukan nama-nama seperti Yunarto Wijaya, Sahal, Guntur Romli, dan jurnalis senior Metro TV yang sering menjadi pengamat dadakan di Metro, sebagai panelis atau penanya, agar KPUD DKI dianggap NETRAL.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun