Mohon tunggu...
Zulkifli
Zulkifli Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa IAIN bone

602022021030

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mencapai keseimbangan ekonomi melalui kebijakan fiskal Islam sebagai Jembatan keadilan

10 Januari 2025   21:34 Diperbarui: 10 Januari 2025   21:34 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang diambil oleh pemerintah untuk menstabilkan perekonomian di suatu negara. Kebijakan fiskal Islam menekankan prinsip-prinsip Syariah guna untuk menjaga stabilitas ekonomi mensejahterakan masyarakat dan mengontrol agar tidak terjadi kesenjangan ekonomi maupun ketimpangan ekonomi dalam suatu negara. Negara Indonesia merupakan negara dengan penduduk yang mayoritas Islam bahkan negara dengan populasi Islam paling banyak di seluruh dunia. hal ini tentu berpotensi untuk menciptakan kebijakan perekonomian yang berbasis Syariah seperti halnya kebijakan fiskal Islam.

Zakat sedekah dan wakaf merupakan instrumen dari kebijakan fiskal itu sendiri zakat merupakan kewajiban bagi tiap muslim yang di mana zakat itu sangat penting bahkan disebutkan dalam Alquran dan merupakan rukun islam. Zakat merupakan kewajiban atas harta yang dimiliki seseorang, zakat dikeluarkan apabila harta seseorang telah mencapai haulnya. Zakat di sini bertujuan sebagai media pemindahan pendapatan atau sebagai media transfer sehingga seorang yang memiliki keterbatasan ekonomi dapat meningkatkan daya belinya dengan cara menerima zakat. Namun yang terjadi sekarang malah semakin melenceng dari harapan dibentuknya kebijakan fiskal banyak oknum dari lembaga yang mengelola zakat tidak menerapkan kebijakan tersebut sebagaimana mestinya, padahal zakat produktif seperti modal usaha atau pelatihan lebih berdampak jangka panjang. Kita hanya bisa mengharapkan transparansi dari pihak yang mengelola zakat melalui teknologi dan pengelolaan profesional untuk menjadikan zakat sebagai ujung tombak dalam mengubah perekonomian Indonesia agar lebih maju dan tidak tertinggal dari negara-negara lain. 

Selanjutnya yaitu wakaf juga berperan dalam menawarkan pendekatan yang terbilang inovatif dalam mengelola aset yang dapat menimbulkan manfaat kedepannya jika dilihat dalam kurun waktu yang panjang bagi masyarakat. Wakaf ini merupakan instrumen yang sering diremehkan tetapi sangat potensial jangan hanya terpaku pada tanah untuk masjid wakaf bisa dimanfaatkan untuk proyek sosial dan ekonomi produktif. Bayangkan aset wakaf dikelola sebagai bisnis yang keuntungannya digunakan untuk masyarakat sayangnya pengelolaan konvensional menghambat potensi ini jadi kita hanya bisa mengharapkan pemerintah memimpin inovasi, dan memberikan regulasi yang mendorong pengelolaan produktif hal ini akan menjadikan wakaf sebagai mesin pembangunan berkelanjutan.

Bentuk instrumen kebijakan fiskal yang lain selain zakat, wakaf dan sedekah yaitu pajak, sistem perpajakan yang adil dapat menciptakan keadilan ekonomi dan juga pemerataan kekayaan di mana pajak itu sendiri merupakan kewajiban bagi tiap warga negara atas bentuk kontribusi warga negara kepada negara tersebut di Indonesia sistem perpajakan mengalami kekurangan yang di mana kurang menguntungkan bagi umat Islam di negara ini, dikarenakan kewajiban umat muslim di negara Indonesia ini tidak hanya terfokus pada zakat namun juga mereka harus membayar pajak. Dalam Islam prinsip keadilan harus tetap dijalankan khususnya dalam menetapkan beban pajak kepada seseorang orang kaya harus membayar pajak yang lebih banyak guna untuk membantu kelompok atau masyarakat masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi, namun sistem pajak progresif yang seharusnya menjadi jembatan atas pendistribusian kekayaan tidak bekerja secara maksimal pajak progresif yang seharusnya memungut lebih dari kaum yang kaya belum bekerja maksimal ironisnya masyarakat menengah ke bawah malah lebih banyak menanggung beban celah hukum dan penghindaran pajak menciptakan kesenjangan ekonomi yang semakin menjadi-jadi. Reformasi pajak adalah kebutuhan mendesak lembaga yang mengurus pajak harus mengawasi para elit penegakan hukum dengan sebenar-benarnya dan beri intensif pada kepatuhan dengan langkah ini keadilan bisa menjadi kenyataan di Indonesia.

Instrumen selanjutnya yaitu subsidi yang di mana subsidi ini merupakan kebijakan fiskal yang sering digunakan sejak masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono hingga masa pemerintahan presiden Prabowo yang di mana pemanfaatannya dapat membantu masyarakat menengah ke bawah, namun hal ini kadang kali tidak terealisasikan dengan baik misalnya subsidi energi yang di mana lebih banyak dinikmati oleh kalangan orang-orang berada yang memiliki kendaraan pribadi seperti motor mobil dan juga rumah besar, di sisi lain masyarakat menengah ke bawah justru mendapatkan manfaat yang sangat sedikit jika dibandingkan dengan kalangan orang-orang kaya itu. Kebijakan subsidi yang melenceng dari tujuan awal dan tidak tertuju pada halangan yang tepat tidak hanya berdampak pada pemborosan dalam anggaran negara namun juga sangat bertentangan dengan prinsip syariah yaitu keadilan dalam Islam, yang menekankan bahwa subsidi ini harus ditujukan kepada orang yang betul-betul membutuhkan. Dan untuk memastikan bahwa subsidi yang diberikan telah tertuju pada kalangan yang tepat harus dilakukan pendekatan yang sangat selektif melibatkan teknologi seperti data dan juga memanfaatkan dan mengidentifikasi kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan subsidi. Dengan pemanfaatan teknologi maka alokasi subsidi dapat dibagikan secara merata dan lebih efisien serta memberikan manfaat yang sangat besar kepada mereka yang benar-benar membutuhkannya.

Indonesia dengan negara mayoritas muslim tentu sangat berpotensi untuk mewujudkan keadilan dalam perekonomian melalui kebijakan-kebijakannya salah satunya yaitu kebijakan fiskal dengan berbasis Syariah yang mengadopsikan nilai-nilai Islam di dalamnya. Namun untuk menggapai hal itu diperlukan kerjasama dan dukungan serta komitmen dari berbagai kalangan mulai dari pemerintah masyarakat dan pengelola keuangan seperti pengelola zakat dan pengelola pajak sehingga tercapai transparansi dan profesionalitas dalam sistem perekonomian di Indonesia. Pengelolaan zakat wakaf yang transparan dan profesional serta reformasi dari sistem perpajakan yang adil dan pengembangan dari wakaf secara produktif serta kebijakan pemerintah terhadap subsidi yang diberikan kepada mereka yang betul-betul membutuhkan hal itu merupakan langkah konkret dari sebuah pemerintah. Namun untuk mewujudkan hal ini diperlukan kerjasama dari pihak pemerintah lembaga zakat dan kalangan masyarakat serta dari berbagai sektor swasta menjadi penyebab terealisasikannya kebijakan fiskal ini. Setelah memaksimalkan potensi zakat pajak wakaf dan subsidi di Indonesia maka akan menciptakan atau membentuk sebuah ekosistem perekonomian yang terinklusif dan berkelanjutan instrumen-instrumen ini jika dikelola dengan benar dan tepat secara selektif akan memaksimalkan fungsinya sebagai solusi yang komprehensif untuk mengatasi kesenjangan sosial yang terjadi di banyak negara maju seperti Amerika dan China yang di mana tidak terjadi pemerataan pendapatan yang mengakibatkan hanya orang dengan modal besar yang bisa melanjutkan dan menikmati hidup dengan berlimpah kekayaan, yang di mana apabila dilanjutkan yang kaya semakin kaya dan yang miskin tambah miskin. Diperlukan solidaritas yang kuat agar hal itu tidak terjadi dan dengan komitmen yang sangat kuat Indonesia dapat menjadi motivasi bagi negara-negara lain untuk menerapkan perekonomian dengan prinsip-prinsip syariah di tingkat global sekaligus menjadi solusi bagi masyarakat agar mereka lebih harmoni dan sejahtera.

Adapun diselesaikannya artikel ini hanya semata-mata untuk menyelesaikan tugas mata kuliah, tidak bermaksud untuk menyinggung pihak manapun yang disebutkan hal ini hanya pengungkapan opini dari saya dan sekaligus saran untuk kemajuan perekonomian Indonesia kedepannya agar tidak terjadi ketimpangan ekonomi ataupun kesenjangan sosial di negara ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun