Mohon tunggu...
Zulkarnain Hamson
Zulkarnain Hamson Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Ilmu Komunikasi

Saya adalah dosen dengan latar belakang jurnalis selama 27 tahun

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Pamer Kekayaan

4 Oktober 2024   06:02 Diperbarui: 4 Oktober 2024   06:02 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

MEMAMERKAN mempertontonkan harta kekayaan di ruang publik apakah dilarang?. Tentu saja tidak, hanya saja resikonya tidak selalu dapat diprediksi. Sebagai contoh memamerkan harta kekayaan, mungkin tanpa sengaja atau memang bertujuan agar terlihat tajir. 

Jika si pamer adalah pejabat publik, dan mengelola keuangan publik (anggaran negara), hal yang mungkin dihadapinya adalah sorotan pada kedudukan diri dan keluarganya atas kekayaan yang dipamer. Namun tidak sedikit yang mampu menyembunyikan harta kekayaan tanpa diketahui, tentu saja tujuannya agar tidak jadi sorotan. Hal ini punya kaitan dengan 6 fungsi media, satu diantaranya coba kita telisik.

Beberapa waktu lalu pernah heboh perbincangan juga pemberitaan terkait harta kekayaan pejabat pemerintah, yang belum lama dilantik tiba-tiba laporan kekayaannya naik berkali lipat dan berjumlah miliaran rupiah. Sembari berkelakar salah seorang kawan aktifis anti korupsi berkata, "Mungkin beliau-beliau memelihara tuyul, atau barusan saja menang judi besar di Singapore."

 Alasannya sederhana kalau dilihat kehidupan sehari-hari tanpa bisnis atau industri besar, dari mana kekayaan yang tiba-tiba itu datang?. Sekali lagi saya menduga mungkin saja pejabat yang dimaksud barusan menjual gunung peninggalan kakek buyutnya di kampung, berharga miliaran.

Di China, pejabat publik yang kedapatan korupsi mencapai Rp30 juta, ancamannya hukuman mati. Mungkin mereka negara Komunis sehingga lebih taat hukum (barangkali). Saya ingin menyebutkan peran media terkait akuntabilitas publik, sebagai sarana pengawas sekaligus pengontrol kegiatan sosial. Fungsi media disebutkan sebagai sarana pengawas sekaligus pengontrol kegiatan sosial. 

Dengan adanya media, setiap anggota masyarakat tidak mudah untuk melakukan kegiatan atau tindakan yang membahayakan, terutama terkait layanan publik, dan pemanfaatan anggaran negara. Dengan berkurangnya tindakan-tindakan yang membahayakan, maka bisa membuat suatu lingkungan masyarakat menjadi lebih sejahtera.

Masalahnya kini, media massa (mainstream) tidak sepenuhnya menjalankan fungsinya. Sebagai gantinya hadir media massa alternatif, setelah kedatangan media baru, 'Jurnalisme warga' tumbuh subur di ranah publik. Celakanya orang kaya, dengan status pejabat publik, beserta keluarganya lupa bahwa hukum media itu salah satunya menyasar publik figur, bisa jadi artis atau pejabat publik. 

Maka setiap gerak-gerik mereka dikuntit. Tetapi itu cerita paparazi yang hidup di Eropa abad 19 awal. Mereka memotret dan melaporkan perilaku para pejabat, keluarga kerajaan dan para artis. Indonesia lain ceritanya para pejabat punya media sendiri.

Kembali ke soal pamer kekayaan, kita lihat sederet cerita yang menakjubkan bagaimana para pesohor itu mempertontonkan harta kepemilikan mereka secara 'seronok'. Anak-anak mereka bisa petantang petenteng naik mobil mewah, tanpa pekerjaan dan profesi jelas. Saat jurnalis tidak meliput mereka, layar ponsel media sosial dengan vulgar dan atraktif menyebarluaskan hal itu. 

Ada juga yang dengan sadar menyodorkan kepongahan memakai anggaran dinas untuk pelesiran wisata, entah apa manfaatnya bagi jabatan yang dipegangnya. Kita tentu tidak perlu susah payah iri hati, karena pada saatnya 'arisan' pengawal 'rasuah' (korupsi) akan bekerja. Setelah itu semua berakhir dengan rasa malu.

Antang 1 Maret 2023
Zulkarnain Hamson

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun