Mohon tunggu...
Zulkarnain Hamson
Zulkarnain Hamson Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Ilmu Komunikasi

Saya adalah dosen dengan latar belakang jurnalis selama 27 tahun

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Hari Tanpa Kekerasan

30 September 2024   08:22 Diperbarui: 30 September 2024   08:38 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto dokumentasi pribadi


TANGGAL, 21 September, setiap tahun telah disepakati sebagai momentum peringatan Hari Perdamaian Sedunia. Penetapan momen Hari Perdamaian Internasional itu, pertama kali pada 1981, oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dan pada tahun 2001.

Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi yang menyatakan bahwa 21 September juga akan menjadi "Hari Gencatan Senjata Global" sekaligus disebut "Hari Non Kekerasan", PBB menyuarakan agar seluruh negara-negara menghentikan sikap permusuhan selama setidaknya 24 jam.

- - - - - - - - - - - - -

Sosiolog kenamaan Indonesia, Profesor Soerjono Soekanto, menyebutkan: "Kekerasan (violence) itu adalah penggunaan kekuatan fisik secara paksa terhadap orang atau benda." Adapun kekerasan sosial adalah kekerasan yang dilakukan terhadap orang dan barang, dikarenakan orang dan barang  termasuk dalam kategori sosial tertentu.

Badan dunia World Health Organization (WHO), melalui laporan dunia tentang "Kekerasan dan Kesehatan" menuliskan batasan (defenisi) tentang kekerasan: "Penggunaan kekuatan fisik atau kekuasaan yang disengaja, baik berupa ancaman atau tindakan, terhadap diri sendiri, orang lain, atau terhadap suatu kelompok atau masyarakat, mengakibatkan atau memiliki kemungkinan besar mengakibatkan cedera, kematian, kerusakan psikologis (kejiwaan), perkembangan yang buruk, atau perampasan hak."

Selama ini cukup banyak teori tentang kekerasan, tetapi ada tiga yang lazim kita baca atau ketahui, a) "Teori Faktor Individual" sejumlah ahli berpendapat bahwa setiap perilaku kelompok, termasuk perilaku kekerasan, selalu berawal dari perilaku individu.

Agresivitas perilaku seseorang dapat menyebabkan timbulnya kekerasan, baik dilakukan oleh individu secara sendirian maupun bersama orang lain; b) "Teori Faktor Kelompok" para ahli mengemukakan pandangan bahwa individu cenderung membentuk kelompok, mengedepankan identitas berdasarkan persamaan ras, agama, atau etnik.

Dengan identitas kelompok itulah cenderung dibawa oleh seseorang ketika berinteraksi dengan orang lain. Menurut teori ini, kekerasan dapat terjadi akibat benturan antara identitas kelompok berbeda.

Terakhir, dikenal juga c) "Teori Dinamika Kelompok "teori ini beranggapan bahwa kekerasan itu timbul karena adanya kehilangan rasa memiliki (deprivasi relatif) yang terjadi dalam kelompok, masyarakat.

Dengan penjelasan bahwa perubahan sosial yang terjadi sangat cepat membuat sistem sosial dan nilai dalam masyarakat dianggap menjadi tidak seimbang. Pengaruh perubahan yang berlangsung secara cepat itulah kemudian dapat menyebabkan kekerasan.

Indonesia pernah mengalaminya saat terjadi Gerakan 30 September (G30S) oleh Partai Komunis Indonesia (PKI). Akibat gerakan politik itu nasib PKI bukan semakin cemerlang, malah jatuh dalam jurang kehancuran. Dunia mencatat tragedi G30S PKI sebagai catatan kekerasan kemanusiaan.


Hari Tanpa Kekerasan, hanya mungkin dicapai jika dalam diri manusia tersimpan "Hati Tanpa Nilai Kekerasan". Kekerasan tidak datang dari jiwa yang kenal Tuhannya. Seremonial peringatan bukanlah tujuan, karena beribu peringatan tanpa hati yang dipenuhi rasa "Cinta pada kemanusiaan" maka tak ada gunanya.

Spirit itu haruslah dimulai dari diri sendiri, orang-orang yang tak berfikir memelihara rasa kebencian dalam dirinya, tak akan pernah marah dan mencelakai, merusak, menindas dan berlaku aniaya. Pada diri orang-orang yang terdapat 'nilai merusak' maka adalah ancaman bencana bila ia diberi amanah memimpin. Pada jiwa yang tak bersih akan lahir perbuatan kotor, pada diri manusia yang sombong dan angkuh, kerusakan semakin menjadi-jadi.

Dua pekan lalu, awal September 2024, seorang kawan dosen perempuan mengalami kekerasan verbal. Difitnah, dan direkayasa oleh orang yang selayaknya justru harus menjadi pengayom bagi diri dan jabatannya. Dalam teorinya disebut kekerasan verbal itu adalah tindakan kekerasan yang dilakukan dengan menggunakan kata-kata untuk menyerang, mendominasi, mengejek, hujat, memanipulasi, dan/atau merendahkan orang lain.

Kekerasan verbal dapat berupa kata-kata kasar, fitnah, ancaman, menakutkan, menghina, atau membesar-besarkan kesalahan. Kekerasan verbal dapat memberikam dampak serius pada kesehatan psikologis korban. Beban yang tidak hanya terasa secara psikologis, tetapi juga dapat memengaruhi kinerja akademis, hubungan interpersonal, kesuksesan dalam karier seseorang. Saya tak percaya karena pelakunya adalah pejabat akademik terhormat yang kita percaya bermoral.

Saya marah dan menyesal pada diri sendiri, karena upaya saya mencegah perilaku jahat itu gagal, saya tak bisa menolong orang dianiaya, sementara sang pelaku berkeliaran di area kampus seperti tak rasa bersalah. Disisi lain orang yang telah mereka kerjai dan korbankan menanggung malu, tak berdaya dan hanya bisa diam.

Saya berjanji dalam hati, suatu saat akan menjadikan peristiwa penganiayaan itu, sebagai rekam jejak kawanan 'penjahat' tak punya nurani, akan mengadang mereka dalam momentum lain, bilamana berjumpa dalam uji kredibilitas, jika suatu saat para kawanan itu akan mengajukan diri sebagai pemimpin, pejabat publik atau tingkatan menyangkut harkat dan martabat orang.

Dunia ini memang punya sisi gelap, seperti halnya dengan manusia yang juga punya sisi baik dan buruk. Tentu itu bukan alasan kita bisa berbuat semaunya.

Makassar, 21 Sepetember 2024
Zulkarnain Hamson

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun