Mohon tunggu...
Mohammad Zulkarnain Mangundap
Mohammad Zulkarnain Mangundap Mohon Tunggu... Penulis - Universitas negeri Gorontalo

Drawing

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memahami Kebutuhan dan Harapan Konseli dalam Proses Konseling

29 Mei 2024   15:56 Diperbarui: 29 Mei 2024   16:02 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Anisyah, A. (2020). Makna Pernikahan Dalam Perspektif Tasawuf. Refleksi: Jurnal Filsafat Dan Pemikiran Islam, 20(1), 101. https://doi.org/10.14421/ref.2020.2001-07

Eko Zulfikar. (2020). Tinjauan Tafsir Ahkam Tentang Hukum Pernikahan Dalam Al-Qur'an Surat Al-Nur Ayat 32-33. Mahkamah: Jurnal Kajian Hukum Islam, 5(2), 1--16.

Nur Hidayah. (2020). Implementasi ayat 32 dan 33 surat an-nur tentang penyegeraan dan penundaan pernikahan. Isti'dal; Jurnal Studi Hukum Islam, 7(1), 45.

Rahmalia, D., & Sary, N. (2017). Makna Pernikahan Pada Istri Yang Menggugat Cerai Suami. Lembaga Penelitian, Pengembangan Pembelajaran & Pengabdian Kepada Masyarakat, 11, 100.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun