Mohon tunggu...
Zulkarnain
Zulkarnain Mohon Tunggu... -

Apa yg kalian pikirkan tentang aku, maka itulah aku, akan tetapi, aku tetap seperti apa yang aku pikirkan.....

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Jaga Mulutmu!! Hubungan Sex Bukan Sunnah Rasul!!

29 November 2014   18:40 Diperbarui: 17 Juni 2015   16:31 27823
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kurniawan Muhammad Al-Abduh: maaf teh mega : antara sunnah dengan sunat itu beda, klo sunnah itu hukum atau ketetapan dari Allah / Rasulnya. makany ada bahasa Sunatullah.
klo sunat itu perkara yg dilaksanakan mndapat pahala, apabila tidak tdk dpat dosa.
bahasa sunah dalam hadist "Annikahu sunnati, faman lam ya'mal bisunnati falaisa minni"
Nikah itu adalah sunahku, barang siapa yang tidak melaksanakan sunahku, maka bukan termasuk dari umatku. apakah itu sunat? brarti nikah itu wajib hukumnya. klo engga kita gak akan diakui jadi umat Nabi.
itu artinya sunah disitu bukan hukumnya sunat, tapi itu ketetapan dari Rasul yg mrupakan wahyu dari Allah.

Cahaya Biru Zulkarnain: @Kurniawan Muhammad Abduh.

Sepertinya anda agak keliru, dalam memahami itu.
Catatan saya :
1. Buka fikih ttg hukum nikah, di sana, hukum nikah bisa, wajib, sunnah, bahkan haram.

2. Di hadis lain, Annikahu sunnati fa man RAGHIBA 'An SUNNTI falaisa minni. "Raghiba an sunnati" artinya membenci sunnah. Bukan berati tidak mengamalkan.

3. Tidak mengamalkan sunnah, tidak lantas diartikan membenci. Itu sangat berbeda.

Ulama2 besar seperti Ibnu Hajar, ibnu taimiyyah dll, mereka tidak menikah, padahal mereka hafal hadis yg anda kutip beserta sanad2nya dan mereka paham kualitas hadis dan sanadnya.
-----------------
Jadi, apa yg anda bilang nikah itu wajib, itu keliru. Dan yg tidak mengamalkan sunnah nabi bukan umat nabi. Yg ini lebih keliru lagi.
-------------
Catataan untuk kita semuanya:

#Jangan mempelajari hadis tanpa mempelajari fikih
#Jangan mempelajari fikih tanpa hadis

Dua2nya harus dipelajari.

Kurniawan Muhammad Al-Abduh: Teh Biru : saya jawab satu persatu ya.
1. klo itu hukum dasar smua ibadah teh. trgantung alasannya. solatpun ada yg wajib, sunat dan haram. klo nurutin dalil, gak ada kan dalil nikah yg haram? tapi dilihat dlu alasannya.
_____
2. Hadist yg redaksinya hampir sama memang ada 2 : yg satu bahasanya RAGIBA yg satu bahasanya LAM YA'MAL. mohon diperkaya lagi hadistnya.
____
3. Rasulullah prnah memarahi sahabtnya yg sudah mapan tapi belum menikah juga. itu artinya berarti klo emang sudah siap knapa gak mau nikah?.
..........
coba di cek lagi sejarah ulama tersebut teh? mengapa mereka tidak samapai menikah. mungkin ada alasanannya.
Imam Sibawaihpun sampai2 tdk kburu nikah krna memikirkan umat dg mngarang kitab..

Cahaya Biru Zulkarnain @Kurniawan Muhammad abduh,
Trus orang yg gak menikah bukan umat Nabi dong??

Itu kan pemahaman hadis yg anda kutip.

Dan saya pikir anda keliru ttg hal itu.
-----------
Jadi begini, menghukumi sesuatu hal, jangan hanya menggunakan satu hadis, perlu ada komparasi hadis.

Sehingga apa yg anda bilang nikah itu wajib dan yg tidak mengamalkan sunnah itu bukan umat nabi, bisa dihindari.
-------------------
Tidak mengamalkan sunnah, tidak berarti membenci. Pada posisi ini, dia termasuk umat nabi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun