Mohon tunggu...
zuliman Ikhsanuddin Rudyanto
zuliman Ikhsanuddin Rudyanto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Suka berimajinasi dan menuangkannya dalam tulisan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Relevansi The Law of Diminishing Marginal Utility dengan Teori Konsumsi Prespektif Islam dalam Mengukur Konsistensi Beribadah

20 April 2023   22:15 Diperbarui: 20 April 2023   22:16 868
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PENDAHULUHAN

Utility secara bahasa artinya berguna (usefulness), membantu (helpfulness), atau menguntungkan (adventage).Dalam ilmu ekonomi konvensional, The law of diminishing marginal utility adalah kondisi dimana pemenuhan kebutuhan atas suatu jenis barang secara terus-menerus akan menurunkan tingkat kepuasannya (Hukum Gossen 1) (Wakidah 2021). 

Kegiatan pemenuhan kebutuhan artinya menggunakan sumber daya yang ada untuk ditukar dengan sesuatu yang diperlukan. Sumber daya termasuk juga waktu, sehingga konsumsi yang dimaksud juga dapat berarti kegiatan seseorang. Nilai dari marginal utility akan terus berkurang seiring dengan penambahan konsumsi yang dilakukan. Jadi, tingkat kepuasan maksimum terjadi apabila nilai penambahan kepuasannya nol.

Konsep ekonomi islam tidak dapat menerima sepenuhnya teori konsumsi konvensional. Dalam teori ekonomi islam, kepuasan maksimum dapat tercapai apabila konsumsi yang dilakukan mengandung maslahah. Maslahah atau kesejahteraan bukan hanya dari diri pribadi melainkan juga orang sekitar. Tujuan dari konsumsi secara islam tidak semata-mata mencari manfaat dari apa yang dikonsumsi, tetapi juga berkah yang diraih atas kegiatan konsumsi tersebut. 

Manfaat adalah kepuasan material yang dirasakan secara langsung dari kegiatan konsumsi, sedangkan berkah adalah kepuasan batin yang tidak dirasakan secara langsung dari kegiatan konsumsi. 

Perbedaan prespektif tentang konsumsi secara konvensional dan secara islam terlihat cukup signifikan jika diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Konsumsi yang dilakukan oleh umat muslim sering kali dianggap tidak rasional oleh kalangan konvensional. Hal ini karena mereka menilai rasionalitas berdasarkan fisik atau material saja, sedangkan konsumen muslim menganggap rasional dari sudut pandang dunia dan akhirat.

Jika penjelasan di atas dikerucutkan pada kegiatan konsumsi yang menukarkan waktu luang dengan aktivitas beribadah, maka di dalam islam mengenal konsep istiqomah. Istiqomah berasal dari kata qawama yang berarti berdiri tegak lurus atau dipahami sebagai sikap teguh dalam pendirian, konsekuen, tidak menyeleweng, dan tetap berada pada jalan lurus yang diyakini. 

Istiqomah atau konsistensi dalam beribadah dapat tercapai jika aktivitas ibadah dilakukan secara terus menerus baik berawal dari motivasi diri sendiri maupun paksaan dari eksternal. Tingkat istiqomah dalam beramal saleh, dalam prespektif islam akan meningkat seiring dengan frekuensi dilakukannya. Sedangkan hal ini bertentangan dengan teori konsumsi konvensional, sehingga istiqomah beribadah sering dianggap irasional. 

Dalam Al-Qur’an surat Huud(11) ayat 112 yang artinya “maka tetaplah engkau (Muhammad) (di jalan yang benar) sebagaimana telah diperintahkan kepadamu dan (juga) orang yang bertaubat bersamamu, dan janganlah kamu melampaui batas, sungguh, Dia Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” Dari ayat tersebut dijelaskan bahwa istiqomah dalam hal yang benar adalah perintah Allah SWT. 

Dalam ibadah sholat wajib diperintahkan untuk meluangkan lima tempo waktu guna pelaksanaannya, ibadah puasa disunnahkan setiap hari senin dan kamis, bahkan setiap tahun diwajibkan untuk berpuasa satu bulan penuh. Begitupun beragam jenis ibadah yang dianjurkan untuk selalu dilakukan. Perbedaan relevansi dari kedua teori tersebut menjadi pembahasan yang menarik. Dengan demikian, penulisan ini bertujuan untuk menguraikan bagaimana konsep istiqomah beribadah dapat menentang law of diminishing marginal utility, serta memberikan tips untuk meningkatkan istiqomah beribadah dalam menggapai ridha Allah SWT.

PEMBAHASAN

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun