Mohon tunggu...
Zulifa Lutfiana
Zulifa Lutfiana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya

Hubungan Internasional

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kerentanan Perempuan sebagai Korban Perdagangan Manusia

4 Juli 2021   14:14 Diperbarui: 4 Juli 2021   19:04 491
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Abdullah, D. 2017. "Perlindungan Hukum Terhadap Korban Trafficking Anak dan Perempuan". Al'Adl, 9(2), 232-143.

BBC Indonesia. 2019. Perdagangan manusia: perempuan Indonesia 'dikirim ke China' dengan modus perjodohan. Diakses dari www.bbc.com/indonesia/indonesia-48737921.amp , pada 3 Juli 2021.


Kompas.com. 2020. Indonesia Negara Asal dan Tujuan Perdagangan Orang, Terutama untuk Eksploitasi Seksual. Diakses dari https://amp.kompas.com/nasional/read/2020/07/30/16564671/indonesia-negara-asal-dan-tujuan-perdagangan-orang-terutama-untuk , diakses pada 4 Juli 2021.

Media Indonesia. 2021. Tren Tindak Pidana Perdagangan Orang Terjadi Peningkatan. Diakses dari https://m.mediaindonesia.com/humaniora/396329/tren-tindak-pidana-perdagangan-orang-terjadi-peningkatan , pada 4 Juli 2021.

Pertiwi, Hanako F. 2018. "Analisis Modus Operandi Sindikat Women Trafficking (Studi atas Tiga Kasus Human Trafficking di NTT dan Jakarta ke Malaysia)". Jurnal Kriminologi Indonesia, 14(1), 1-13.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun