Mohon tunggu...
ZulIhsanuddin
ZulIhsanuddin Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Strategi Khalifah dalam Perekonomian Islam

27 Februari 2017   21:15 Diperbarui: 27 Februari 2017   21:17 1650
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Kebijakan lain yang dilakukan Utsman bin Affan yang berhubungan dengan perekonomian yaitu mempertahan system pemberian bantuan. Seperti dalam pengelolaan zakat, Utsman memberikan hak dan kewenangan menaksir harta yang dizakati kepada pemiliknya masing-masing. Utsman berpendapat bahwa zakat hanya dikenakan terhadap hart yang dimiliki seseorang dipotong seluruh hutang-hutang yang bersangkutan maka itu lah yang harus di zakati .[4]

Kepemimpinan Ali bin Abi Thallib r.a

Pada masa berikutnya Ali bin Abi Thalib yang merupakan khalifah keempat menggantikan Utsman bin Affan. Ali merupakan salah satu khalifah yang sederhana belia dengan suka rela menarik dirinya dari daftar penerimaan bantuan Baitul Maal atau khas negara. ada persamaan dari kebijakan ekonomi pada masa Ali dengan khalifah sebelumnya. Khalifah Ali memiliki keistimewaan dalam mengatur strategi pemerintahan. Seperti masalah administrasi umum yang tersusun secara rapi. Dan pada masa pemerintahannya juga mempunyai prinsip bahwa pemerataan distribusi uang rakyat yang sesuai dengan kapasitasnya.[5]

[1] Burhanuddin Abdullah, Ekonomi Islam, (Jakarta: PT RAJA GRAFINDO PERSADA, 2014), 101

[2] Afzalur Rahman, Doktrin Ekonomi Islam (Yogyakarta: PT. DANA BHAKTI WAKAF, 1995), 163

[3] Ahmad izzan, Ekonomi Syariah, (Bandung: PT REMAJA ROSDAKARYA,2006), 10

[4] Heri sudarsono, Konsep Ekonomi Islam(Yogyakart:PT. EKONOSI, 2002), 198

[5] Adiwarman Karim, Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam , (Jakarta: Rajawali Perss, 2006), 178

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun