Fraud triangle adalah konsep yang menjelaskan faktor-faktor yang mendorong terjadinya kecurangan dalam perusahaan. Tiga elemen utama dalam fraud triangle adalah tekanan (pressure), peluang (opportunity), dan rasionalisasi (rationalization). Artikel ini akan menjelaskan bagaimana setiap elemen tersebut berkontribusi pada potensi kecurangan dan langkah pencegahan yang dapat diambil.
Tekanan (pressure). Tekanan keuangan, seperti meningkatnya utang atau penurunan pendapatan, dapat mendorong perusahaan memanipulasi laporan keuangan untuk memenuhi harapan pasar atau kreditor. Tekanan operasional dan reputasi juga bisa menjadi pemicu kecurangan. Untuk mengatasi hal ini, perusahaan perlu memiliki kontrol internal yang kuat, kebijakan yang terstruktur, serta pengawasan yang ketat.
Peluang (opportunity). Peluang muncul ketika ada kelemahan dalam pengawasan atau kontrol internal. Hal ini memberikan celah bagi individu untuk melakukan kecurangan tanpa terdeteksi. Memperkuat kontrol internal dan pengawasan yang efektif dapat mengurangi peluang terjadinya kecurangan.
Rasionalisasi (rationalization). Rasionalisasi terjadi ketika individu merasa tindakan kecurangan dapat dibenarkan. Untuk mencegah hal ini, perusahaan harus menciptakan budaya yang tidak mentoleransi penipuan dan menerapkan sanksi berat bagi pelanggar.
Dengan memahami dan mengelola ketiga elemen fraud triangle, perusahaan dapat mengurangi risiko kecurangan dan menciptakan lingkungan kerja yang transparan.
Kasus fraud yang melibatkan PT Indofarma Tbk pada tahun 2024 mencuat sebagai salah satu skandal akuntansi terbesar dalam industri kesehatan di Indonesia. Perusahaan ini, yang dikenal dalam pengadaan dan penjualan alat kesehatan, menghadapi tantangan keuangan yang signifikan, termasuk penurunan pendapatan dan beban utang yang terus meningkat. Tekanan finansial ini mendorong manajemen untuk mengambil langkah-langkah yang tidak etis, seperti memanipulasi laporan keuangan untuk memenuhi ekspektasi investor dan kreditor. Berbagai faktor berkontribusi terhadap terjadinya fraud ini. Pertama, adanya tekanan dari dalam perusahaan untuk tetap mempertahankan citra positif di pasar, meskipun kondisi keuangan yang sebenarnya menunjukkan sebaliknya. Kedua, terdapat peluang yang muncul akibat lemahnya kontrol internal dan pengawasan yang tidak memadai, yang memberikan kesempatan bagi individu untuk melakukan kecurangan tanpa takut tertangkap. Ketiga, rasionalisasi karyawan yang menganggap bahwa tindakan curang dapat dibenarkan demi kepentingan perusahaan atau diri sendiri. Dampak dari kasus ini tidak hanya merugikan PT Indofarma secara finansial, tetapi juga berdampak negatif pada reputasi perusahaan, menarik perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Agung untuk melakukan audit investigatif. Potensi kerugian yang mencapai Rp146,57 triliun menunjukkan betapa seriusnya masalah ini, dan menjadi sinyal bagi investor dan pemangku kepentingan lainnya untuk lebih berhati-hati dalam berinvestasi di perusahaan yang sedang menghadapi krisis kepercayaan. Oleh karena itu, analisis yang mendalam tentang fraud triangle---tekanan, peluang, dan rasionalisasi sangat penting untuk memahami akar penyebab dan pencegahan kasus fraud di masa depan. Implementasi sistem informasi akuntansi yang kuat dapat menjadi salah satu solusi untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, serta memperbaiki pengelolaan keuangan dan transparansi dalam operasional perusahaan.
Kasus fraud PT Indofarma dapat dianalisis dengan menggunakan kerangka fraud triangle, yang terdiri dari tiga elemen utama, yaitu tekanan, peluang, dan rasionalisasi. Pertama, tekanan muncul dari kondisi keuangan perusahaan yang memburuk, seperti meningkatnya utang dan penurunan pendapatan, yang mendorong manajemen untuk melakukan kecurangan demi menjaga citra perusahaan di mata investor dan publik. Kedua, peluang untuk melakukan fraud terbuka lebar akibat lemahnya kontrol internal dan pengawasan yang tidak memadai, yang memungkinkan individu untuk memanipulasi laporan keuangan tanpa terdeteksi. Ketiga, rasionalisasi terjadi ketika pelaku merasa bahwa tindakan curang tersebut dapat dibenarkan, baik untuk menyelamatkan perusahaan yang mereka anggap terancam atau untuk memenuhi harapan pemangku kepentingan. Meskipun analisis dapat meluas ke fraud hexagon, fokus utama kasus ini lebih sesuai dengan fraud triangle. Dalam konteks PT Indofarma, ketiga elemen fraud triangle saling berinteraksi dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi terjadinya fraud, menggarisbawahi pentingnya penguatan kontrol internal dan penanaman budaya integritas untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Dalam menganalisis kasus kecurangan yang terjadi pada PT Indofarma, beberapa teori dapat mendukung pemahaman mengenai faktor-faktor yang berkontribusi terhadap perilaku tersebut. Teori fraud triangle menjelaskan tiga elemen utama yang mendorong seseorang untuk melakukan kecurangan, yaitu tekanan, kesempatan, dan rasionalisasi. Tekanan finansial atau operasional yang dihadapi perusahaan dapat mendorong manajemen untuk memanipulasi laporan keuangan. Selain itu, kelemahan dalam sistem pengendalian internal memberikan kesempatan bagi individu untuk melakukan kecurangan tanpa terdeteksi, sementara rasionalisasi memungkinkan mereka meyakinkan diri bahwa tindakan tersebut adalah wajar. Selanjutnya, teori agensi menjelaskan adanya konflik kepentingan antara pemegang saham dan manajemen, di mana manajemen mungkin memiliki insentif untuk menyajikan laporan keuangan yang lebih baik demi memenuhi ekspektasi pemegang saham atau kreditor. Teori sinyal bisa dibilang sangat relevan, karena berfokus pada bagaimana perusahaan mengkomunikasikan kondisi keuangan mereka kepada pemangku kepentingan; laporan keuangan yang dimanipulasi dapat merugikan reputasi dan nilai perusahaan. Selain itu, penerapan Model Beneish M-Score dapat menjadi alat yang berguna untuk mendeteksi adanya manipulasi laba dalam laporan keuangan PT Indofarma, berdasarkan analisis rasio keuangan tertentu. Dengan mengintegrasikan teori-teori ini, kita dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai faktor-faktor yang mungkin menyebabkan terjadinya kecurangan di PT Indofarma serta mengembangkan strategi pencegahan yang lebih efektif.
Sistem Informasi Akuntansi (SIA) berperan penting dalam pengelolaan data keuangan, pemantauan transaksi, dan deteksi potensi terjadinya fraud. Dalam kasus PT Indofarma Tbk, SIA mencatat semua transaksi secara otomatis menggunakan sebuah sistem, termasuk pengadaan dan penjualan alat kesehatan, serta menyediakan riwayat audit untuk melacak aktivitas keuangan. Selain itu, SIA mampu mendeteksi hal-hal mencurigakan dalam transaksi keuangan melalui analisis data yang selanjutnya akan memberikan peringatan otomatis kepada para staff jika terjadi transaksi yang mencurigakan, seperti penundaan pembayaran atau piutang tidak tertagih. Data yang dikumpulkan oleh SIA juga dapat memudahkan kerja audit. SIA dapat memperkuat kontrol internal melalui akses terbatas guna mengurangi peluang terjadinya fraud, seperti menggunakan kata sandi, atau hal-hal semacamnya yang hanya bisa diakses oleh orang yang berkepentingan saja. SIA bisa saja menerapkan pengawasan keuangan secara real-time atau langsung dan juga mendukung kepatuhan terhadap regulasi dengan menyediakan laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi dan audit untuk memudahkan proses kerja. Dengan implementasi yang efektif, SIA dapat meningkatkan transparansi, mengurangi risiko fraud, dan memperbaiki manajemen keuangan PT Indofarma Tbk.
Dari kasus ini, dampaknya sangat memengaruhi banyak pihak, yang tentu saja berkonotasi negatif, yaitu kerugian. Dikutip CNBC, PT Indofarma Tbk menghadapi potensi kerugian hingga Rp146,57 triliun. Seratus lebih triliun bukan angka yang kecil, hal ini sangat amat bisa merusak kestabilan keuangan perusahaan. Karenanya, BPK dan Kejaksaan Agung turun tangan terhadap kasus ini, menyatakan bahwa perusahaan harus menjalani audit investigatif, yang hasilnya bisa berdampak ke sanksi hukum. Berdasarkan kedua dampak tersebut saja, sudah memberikan sinyal untuk para investor atau pelanggan, bahwa perusahaan ini telah mengalami era kejatuhan, yang pastinya membuat mereka lebih mencari perusahaan lain untuk berinvestasi. Para investor yang telah menyelam ke perusahaan pastinya juga akan ikut meninggalkan, karena harapan mereka di awal ialah mengalami keuntungan, namun yang terjadi malah sebaliknya.Â
Beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mencegah terjadinya kejadian serupa untuk entitas lain yaitu sebagai berikut:
Meningkatkan pengawasan atau kontrol internal perusahaanÂ
Melakukan studi kelayakan sebelum pengadaan dan menganalisis kemampuan keuangan pelanggan sebelum menjual produk
Mengaudit secara berkala agar dapat mendeteksi jika terjadi hal seperti fraud dan sebagainya
Memberikan pelatihan dan edukasi kepada para staff atau karyawan tentang integritas dan buat mereka merasa aman dan berikan jaminan untuk melaporkan hal-hal yang tidak diinginkan yang terjadi di perusahaan agar mereka tidak merasa takut, akan lebih baik jika dibuatkan saluran pelaporan rahasia agar karyawan bisa melaporkannya secara anonim
Meninjau kebijakan kredit secara berkala untuk memilah pelanggan mana saja yang layak diberikan kredit untuk menghindari piutang tak tertagih dan kemacetan finansial perusahaan
Ditulis oleh Zuliandra S. H. P & Sheilla Nasywa, Sistem Informasi Akuntansi, 2025.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H