Untuk memiliki barang yang dibutuhkan jika berdasarkan budget yang ada dengan tingkat kepuasaan yang sama terhadap dua barang tersebut maka untuk menyeimbangkan antara pemasukan dan pengeluaran keputusan dalam pembelian ada pada kombinasi barang B. Banyak juga dari kita dalam pemilihan barang tersebut yang menjadikan kombinasi barang A dalam keputusan terakhirnya, padahal ada beban tambahan Rp 100.000 untuk mendapatkan barang tersebut dan ini juga dapat dikatakan bagian dari keinginan.Â
Pada intinya kebutuhan itu merupakan sesuatu yang terbatas dan keinginan tidak memiliki batasan. Jika manusia lebih mengedepankan keinginannya maka tingkat kepuasaan yang ada dalam dirinya juga akan meningkat seiring dengan keinginan yang tidak terkendali. Keinginan untuk mengumpulkan kekayaan itu boleh dan diharuskan namun apabila keinginan ini tidak terkontrol maka yang terjadi adalah keserakahan.
Menurut Al-Ghazali, manusia senang mengumpulkan kekayaan dan kepemilikan yang bermacam-macam. Bila ia sudah memiliki dua lebah emas , maka ia juga akan menginginkan lembah emas yang ketiga (ihya, 2:280) karena manusia memiliki aspirasi yang tinggi, ia selalu berpikir bahwa kekayaan yang sekarang cukup mingkin tidak akan bertahan atau mungkin akan hancur sehingga ia membutuhkan lebih banyak lagi. Ia berusaha untuk mengatasi ketakutan ini dengan mengumpulkan lebih banyak lagi. Tetapi ketakutan ini tidak akan berakhir, bahkan bila ia memiliki semua harta didunia (ihya, 3: 346) (1)
Pada apa yang telah digambarkan oleh Al-Ghazali tentang bagaimana sifat manusia yang selalu ingin lebih seharusnya menjadi kesadaran tersendiri untuk kita dalam mengelola keinginan dan kebutuhan. Jangan sampai keinginan yang berlebih tersebut dapat menyebabkan mafsad atau kerusakan pada alam dan lingkungan sekitar kita. Tujuan utama dalam hidup untuk memeroleh kesejahteraan namun harta bukanlah selamanya sebagai jaminan untuk bisa hidup sejahtera.
- Karim, Adiwarman, 2011, Ekonomi Mikro Islam, Jakarta : PT. RajaGrafindo Persada, hlm 64
- Departemen Agama, 2010, Al-Hikmah (Al-Quran dan Terjemahnya), Bandung: Diponegoro, hlm. 366
- Ibid., hlm. 346
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H