Mohon tunggu...
Zulgafrin
Zulgafrin Mohon Tunggu... Penulis - Penulis karya ilmiah

Penulis Kreatif & Inspiratif

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Antara Kebutuhan Masyarakat, Kerusakan Lingkungan dan Pemodal (Studi Kasus Pertambangan Ilegal di Desa Sungai Telang, Bungo, Jambi)

22 Oktober 2024   22:36 Diperbarui: 22 Oktober 2024   23:00 368
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Desa Sungai Telang di Bungo, Jambi, menghadapi tantangan yang kompleks terkait kebutuhan masyarakat, kerusakan lingkungan, dan peran pemodal dalam pengembangan wilayah. Dalam konteks ini, penting untuk memahami interaksi antara kebutuhan masyarakat lokal dan kondisi lingkungan yang ada, serta bagaimana pemodal dapat berkontribusi dalam menciptakan solusi yang berkelanjutan. Pertama-tama, kebutuhan masyarakat di Desa Sungai Telang sangat beragam, mulai dari kebutuhan dasar seperti air bersih hingga kebutuhan ekonomi yang lebih kompleks. 

Ketersediaan air bersih menjadi isu utama, terutama di daerah yang bergantung pada sumber air alami seperti sungai. Penelitian menunjukkan bahwa kualitas air sungai sering kali terpengaruh oleh aktivitas manusia, termasuk pembuangan limbah yang tidak terkelola dengan baik (Rahardiantoro & Yanti, 2022). Hal ini menciptakan tantangan bagi masyarakat yang membutuhkan air bersih untuk kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, pengembangan teknologi pengolahan air menjadi sangat penting untuk memastikan akses terhadap air bersih (Riski et al., 2023). 

Selain itu, masyarakat di Desa Sungai Telang juga memiliki kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka. Salah satu cara untuk mencapai hal ini adalah melalui pengembangan ekowisata yang berbasis pada potensi sumber daya alam yang ada, seperti hutan mangrove. Hutan mangrove tidak hanya berfungsi sebagai pelindung lingkungan tetapi juga dapat menjadi sumber pendapatan melalui kegiatan wisata yang berkelanjutan (Djunaidi et al., 2019). Namun, potensi ini belum sepenuhnya dimanfaatkan, dan diperlukan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga ekosistem mangrove (Setyowati, 2023). Kerusakan lingkungan di Desa Sungai Telang sering kali disebabkan oleh aktivitas ekonomi yang tidak berkelanjutan, seperti penambangan dan pencemaran. Penambangan pasir, misalnya, dapat menyebabkan kerusakan infrastruktur dan lingkungan yang signifikan (Solekha, 2023). Selain itu, pencemaran sungai akibat limbah industri dan domestik juga menjadi masalah serius yang mempengaruhi kualitas hidup masyarakat (Rahardiantoro & Yanti, 2022). 

Oleh karena itu, penting untuk menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan yang baik, termasuk pengelolaan sampah yang efektif dan penerapan sistem reduce-reuse-recycle (3R) (Juliandi, 2023). Dalam konteks ini, peran pemodal sangat krusial. Pemodal dapat berinvestasi dalam proyek-proyek yang mendukung keberlanjutan lingkungan, seperti pengembangan infrastruktur untuk pengolahan limbah dan penyediaan akses air bersih. Selain itu, pemodal juga dapat berkontribusi dalam pelatihan masyarakat untuk meningkatkan keterampilan mereka dalam pengelolaan sumber daya alam dan pengembangan produk berbasis ekowisata (Permadi & Zannah, 2022). Dengan demikian, kolaborasi antara masyarakat, pemodal, dan pemerintah sangat diperlukan untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan dan menguntungkan semua pihak. Pentingnya pendidikan lingkungan juga tidak dapat diabaikan. Melalui program-program pendidikan yang berfokus pada kesadaran lingkungan, masyarakat dapat lebih memahami dampak dari aktivitas mereka terhadap ekosistem dan pentingnya menjaga keseimbangan lingkungan (Anggraheni et al., 2020). 

Pendidikan ini dapat dilakukan melalui berbagai metode, termasuk sosialisasi dan pelatihan yang melibatkan masyarakat secara langsung (Setyowati, 2023). Dengan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat, diharapkan mereka dapat berpartisipasi aktif dalam upaya pelestarian lingkungan. Selain itu, pengembangan desa berbudaya lingkungan juga menjadi salah satu strategi yang dapat diterapkan. Melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan lingkungan dapat meningkatkan rasa memiliki dan tanggung jawab mereka terhadap lingkungan (Novianti et al., 2020). Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga menjadi aktor utama dalam menjaga dan melestarikan lingkungan mereka. Dalam menghadapi tantangan yang ada, penting untuk melakukan pendekatan yang holistik dan terintegrasi. Hal ini mencakup pengembangan kebijakan yang mendukung keberlanjutan lingkungan, peningkatan kapasitas masyarakat, dan kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan (Bakti et al., 2022). 

Dengan pendekatan yang komprehensif, diharapkan Desa Sungai Telang dapat mencapai keseimbangan antara kebutuhan masyarakat, pelestarian lingkungan, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Secara keseluruhan, interaksi antara kebutuhan masyarakat, kerusakan lingkungan, dan peran pemodal di Desa Sungai Telang menciptakan tantangan yang kompleks namun juga menawarkan peluang untuk pengembangan yang berkelanjutan. Dengan melibatkan semua pihak dalam proses pengambilan keputusan dan pengelolaan sumber daya, diharapkan desa ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. 

References: Anggraheni, I., Mukarromah, L., Triani, N., Mathari, M., Aziizi, A., Afifah, L., … & Abrory, M. (2020). Sosialisasi pentingnya kesadaran masyarakat terhadap lingkungan melalui kegiatan netralisasi sungai. Jurnal Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (Jp2m), 1(2), 116. https://doi.org/10.33474/jp2m.v1i2.6541 

Bakti, L., Kusumo, B., Herawati, H., & Quro, M. (2022). Kolaborasi sebagai strategi adaptasi masyarakat di pulau-pulau kecil terhadap perubahan iklim. Indonesian Journal of Fisheries Community Empowerment, 2(1), 57-67. https://doi.org/10.29303/jppi.v2i1.506 

Djunaidi, D., Haris, R., Kelana, P., Pramesthy, T., & Arumwati, A. (2019). Rencana zonasi kawasan konservasi mangrove di desa sungai dualap kecamatan kuala betara kabupaten tanjung jabung barat  propinsi jambi. Jurnal Ilmu-Ilmu Perikanan Dan Budidaya Perairan, 14(2). https://doi.org/10.31851/jipbp.v14i2.3465 

Juliandi, A. (2023). Model pengelolaan sampah berbasis sumber dengan sistem reduce-reuse-recycle (3r) di tps 3r desa baktiseraga. Jurnal Pendidikan Geografi Undiksha, 10(3), 301-307. https://doi.org/10.23887/jjpg.v10i3.50529 

Novianti, E., Bakti, I., & Perbawasari, S. (2020). Jaringan komunikasi dan implementasinya dalam mengembangkan desa  berbudaya lingkungan. Jurnal Kajian Komunikasi, 8(1), 85. https://doi.org/10.24198/jkk.v8i1.24004 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun