. Dan bagi penegak hukum di Pulau Kangean di harapkan untuk selalu memberikan pemahaman dan penyuluhan sebaik-baiknya bagi pasangan suami-istri dalam menjalani kehidupan rumah tangga serta memberikan solusi alternatif terbaik dalam persoalan-persoalan rumah tangga. Dan bagi Lembaga Pemerintahan diharapkan menyediakan lapangan pekerjaan bagi warga Kangean sehingga tidak harus mencari nafkah ke negeri jiran.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!