Mohon tunggu...
Zulfiqar Syauqi
Zulfiqar Syauqi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universita Airlangga Prodi Hubungan Internasional

Mahasiswa ilmu sosial ilmu politik, Hubungan Internasional

Selanjutnya

Tutup

Politik

Demo Omnibus Law: Peran Norwegia dalam Penolakan UU Cipta Kerja

9 Juni 2023   18:30 Diperbarui: 9 Juni 2023   18:32 251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pada Oktober tahun 2020 terjadi demo besar antara mahasiswa dengan pemerintah yang terjadi di Jakarta. Omnibus Law adalah undang-undang yang mengubah dan/atau membatalkan banyak Konstitusi. Konsep undang-undang ini diterapkan di negara common law yang mengadopsi sistem hukum anglo saxon (Putra, 2020).  Demo ini mengkritik Undang-Undang yang terdapat pada omnibus law karena pasal-pasal di dalam omnibus law dianggap merugikan buruh.

Pasal-pasal yang bermasalah dan implikasinya

            Demo yang terjadi di beberapa kota di Indonesia ini mengkritisi beberapa pasal, termasuk pasal tentang lingkungan yang tercantum dalam pasal 110A Undang-Undang cipta kerja yang menjelaskan "Setiap orang yang melakukan kegiatan usaha yang telah terbangun dan memiliki Perizinan Berusaha di dalam kawasan hutan sebelum berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja yang belum memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan wajib menyelesaikan persyaratan paling lambat 3 tahun sejak Undang-Undang Cipta Kerja berlaku". Pasal ini memiliki kelemahan karena dapat memberikan kesempatan bagi pengusaha minyak sawit yang tidak memiliki izin untuk terbebas dari usaha ilegalnya dan tidak dikenakan sanksi dari usaha ilegal mereka sebelumnya.

            Pasal selanjutnya yang dianggap bermasalah adalah pasal 110B Undang-Undang cipta kerja. pasal ini dianggap bermasalah karena menghilangkan sanksi yang diberikan kepada para pengusaha perkebunan sawit ilegal jika sudah mendaftarkan usahanya sebelum batas waktu yang ditentukan. Hal ini dapat membebaskan perusahaan-perusahaan illegal ini terbebas dari kejahatannya sebelum disahkannya pasal ini.

Campur tangan Norwegia dalam menekan pemerintah indonesia

            Dilansir dalam website resmi Palm Oil Monitor (2020), organisasi Mighty Earth yang terafiliasi dengan cabang dari firma yang didirikan oleh mantan kongres AS Henry Waxman, dipaksa untuk mengungkapkan dana rahasia mereka dari pemerintah Norwegia. Organisasi ini juga melakukan beberapa pernyataan menentang disahkannya Rancangan  Undang-Undang dan menyerukan kepada presiden Joko Widodo untuk menghentikan disahkannya Rancangan  Undang-Undang tersebut, karena dirasa akan merusak moratorium.

            Kerjasama Norwegia dan Indonesia berjalan dengan baik, didukung dengan insentif Norwegia untuk mengatasi penggundulan hutan di Indonesia. Namun, kerjasama ini dirusak dengan Rainforest Foundation yang didukung pemerintah Norwegia menulis laporan yang menyerang biofuel Indonesia dan kerjasama bilateral kedua negara tersebut (Palm Oil Monitor 2020).

            Duta besar Norwegia untuk Indonesia menulis pesan kepada para stake holder perusahaan minyak sawit "During our partnership, Indonesia has implemented a number of policy reforms to improve its forest and land use practices. Indonesia has now delivered results in reducing deforestation... Our partnership appears to be on the right track ... The fact that the report has received Norwegian financial support does not mean we agree with or take any responsibility for its conclusions." Mengigat serangan yang diberikan oleh Mighty Earth yang didanai pemerintah Norwegia. Pemerintah Norwegia beragumen tidak mendukung pesan tersebut, tetapi mereka siap untuk mendukung secara finansial (Palm Oil Monitor 2020).

            Muncul pertanyaan besar mengenai hal ini, Mengapa Norwegia membayar anggota kongres AS untuk mencampuri urusan dalam negeri Indonesia?.

Point of View Norwegia dalam isu lingkungan

            Norwegia dikenal sebagai negara yang sangat konservatif dalam isu lingkungan. Dalam kebijakannya, Norwegia sangat menyoroti kasus penggundulan hutan yang disebabkan oleh berkembangnya perkebbunan minyak sawit. Hal ini juga didukung dengan parlemen Norwegia dalam mengecualikan biofuel, termasuk minyak sawit sebagai bahan baku yang berbahaya karena mendorong terjadinya penggundulan hutan dilansir dari website Rainforest Foundation Norway (2020).

            Kepentingan nasional Norwegia yang mulai melarang penggunaan minyak sawit mungkin dapat dihubungkan dengan dana yang diberikan oleh Norwegia kepada organisasi seperti Mighty Earth yang menyuarakan protesnya terhadap Undang-Undang cipta kerja. Dalam hal ini Norwegia berusaha untuk tetap menjalankan kepentingan nasionalnya, tetapi dilain sisi Norwegia tidak mau merusak hubungan kerjasamanya dengan Indonesia.

Seberapa berharga minyak sawit bagi Indonesia

            Indonesia merupakan negara pengekspor minyak sawit terbesar didunia, dilansir dari website resmi The Observatory of Economic Complexity (OEC), Indonesia merupakan negara pengekspor terbesar minyak sawit dengan total ekspor $27,3B, ini merupakan ekspor yang cukup besar, bahkan jika dibandingkan dengan Malaysia di posisi ke dua dengan total ekspor $15B. Perbandingan tersebut menunjukan bahwa Indonesia cukup memonopoli pasar minyak sawit di dunia.

            Minyak sawit merupakan bahan dasar dari banyak produk kebutuhan sehari-hari seperti, shampoo, mie instan, lipstick, adonan pizza, margarin, detergen, sabun, dan masih banyak lagi. Barang kebutuhan sehari-hari seperti yang disebutkan diatas memiliki tingkat permintaan yang sangat tinggi karena merupakan barang yang inelastis. Alternatif pengganti minyak sawit seperti minyak kelapa, minyak kedelai, dan rapeseed, sebenarnya mampu untuk menggantikan dominasi minyak sawit dalam barang kebutuhan sehari-hari, tetapi dikarenakan harganya yang tidak semurah dan tidak semua bisa menerima minyak alternatif, maka minyak alternatif minyak sawit jarang digunakan.

            Dominasi Indonesia akan minyak sawit menjadikan Indonesia memiliki keuntungan besar, walaupun hal ini menjadi perdebatan karena mayoritas perusahaan minyak sawit dikuasai oleh swasta. Namun, jika Indonesia dapat memanfaatkan hal tersebut dengan baik Indonesia bisa mendapatkan keunntungan yang sangat besar.

Kepentingan Norwegia dalam isu minyak sawit

            Norwegia merupakan negara yang paling anti dengan minyak sawit, dengan caranya yang menentang berbagai aspek mengenai minyak sawit, sedikit menimbulkan pertanyaan. Apakah Norwegia benar-benar melarang penggunaan minyak sawit? Atau Norwegia hanya mau menghentikan dominasi Indonesia terhadap komoditas ini? Seperti yang EU lakukan pada rencana penghapusan ekspor nikel mentah oleh pemerintah Indonesia.

            Pemberdayaan lingkungan tidak sejalan dengan perkembangan ekonomi. Perkembangan ekonomi yang cepat akan merusak alam dan pemberdayaan lingkungan harus membatasi kegiatan ekonomi, dengan konsep ekonomi berkelanjutan. Hal ini menimbulkan ketidakadilan dimana negara-negara post kolonial yang mulai bisa meningkatkan ekonominya secara masif, dibatasi oleh isu lingkungan yang diprakarsai oleh negara-negara maju di Eropa.

            Norwegia merupakan negara paling menentang penggunaan minyak sawit, tetapi dalam beberapa sumber disebutkan bahwa Norwegia tidak benar-benar bebas dari minyak sawit. Menurut artikel yang di publish di likendin oleh seorang sustainability consultant, Thijs Pasmans (2020), Ia menemukan beberapa produk di supermarket Norwegia yang masih mengandung minyak sawit. Pentiadaan pemakaian minyak sawit dalam barang kebutuhan sehari-hari sangat sulit dan bahkan hampir mustahil jika perusahaan masih mencari bahan substitusi minyak sawit dengan kualitas dan harga yang sama. Sudah ada beberapa barang di supermarket Norwegia yang secara terang-terangan menggunakan bahan dasar minyak sawit, bagaimana dengan yang tidak menuliskannya dalam komposisi produknya.

            Dari beberapa argumen diatas dapat dilihat bahwa kepedulian Norwegia terhadap isu penggundulan hutan karena minyak sawit bisa dibilang omong kosong, karena mereka masih menggunakan barang berbahan dasar minyak sawit. Bisa dibilang hal ini merupakan Greenwashing yang digunakan oleh Norwegia untuk mencapai kepentingan tertentu. Dengan pembatasan produksi minyak sawit yang diinginkan Norwegia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun