Penulis sangat berharap persoalan pupuk subsidi ini dapat segera diselesaikan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum. Pupuk subsidi bukan hanya sebagai bahan kimia penyubur tanaman, lebih lanjut pupuk merupakan pengejawantahan sila ke 5 Pancasila.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!