Mohon tunggu...
ZS Maula
ZS Maula Mohon Tunggu... Lainnya - Amil Zakat Bersertifikat BNSP

hamba Allah, diciptakan untuk beribadah, bekerja dan terus bekerja, menulis dan terus menulis..

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Terima Kunjungan Pembina Zakat dan Wakaf Kemenag Papua, Ir Supranoto, ST: LAZ Assalaam Timika Selalu Sinergi Himpun dan Salurkan Dana

7 Desember 2024   06:18 Diperbarui: 7 Desember 2024   06:19 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Secara jumlah penduduk Kampung Zakat harus memiliki 100 kepala keluarga, yang bisa ditingkatkan kesejahteraannya melalui program penyaluran zakat secara terstruktur dan efektif, serta dapat diukur pencapaian target keberhasilannya, bila kurang dapat dievaluasi, dan jika sudah tepat sasaran maka sukses.

Kunjungan Ibu Rita Wahyuningsih, SH, MM ke LAZ Assalaam Timika didampingi oleh seorang Pegawai Kemenag Papua dan tiga petugas Kanwil Mimika, pertemuan yang berlangsung penuh keakraban ini menjadi ajang bertukar pikiran dan informasi terkait zakat serta wakaf.

Zakat maal merupakan kewajiban yang harus dibayarkan seorang muslim dimana hartanya sudah mencapai nishob atau kadar setara 85gr emas dan haul (kepemilikan penuh selama 1 tahun), ada 8 asnaf yang berhak menerimanya, untuk itu menunaikannya melalui lembaga lebih dianjurkan.

Membayar zakat melalui lembaga resmi seperti LAZ Assalaam Timika sangat dianjurkan untuk disalurkan kepada 8 asnafnya yang dirangkai ke dalam berbagai bentuk program misalnya sosial kemanusiaan, kesehatan, ekonomi, dakwah, pendidikan dan lain sebagainya sesuai koridornya.

Lembaga zakat resmi juga dituntut memiliki anggota amil yang kompeten bersertifikat BNSP, sehingga dalam menerima dan menyalurkannya sesuai standar ketentuan berlaku, tidak asal-asalan sebagaimana di tempat lain dimana belum tentu mengetahui dasar-dasar terkait kewajiban umat Islam ke 4 ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun