Mohon tunggu...
ZS Maula
ZS Maula Mohon Tunggu... Lainnya - Amil Zakat Bersertifikat BNSP

hamba Allah, diciptakan untuk beribadah, bekerja dan terus bekerja, menulis dan terus menulis..

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Ustadz Joko Priyanto Digendong dan Diarak Tim, Bawa Kafilah Kabupaten Mimika Raih Juara Umum MTQ XXX Tingkat Provinsi Setanah Papua

30 Juni 2024   12:14 Diperbarui: 30 Juni 2024   12:23 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ust Joko Priyanto mendapat tugas sebagai Ketua Kafilah Kabupaten Mimika dalam MTQ XXX Tingkat Provinsi Setanah Papua, dirinya pun menerima dan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan benar-benar mengawal sangat serius.

Ust Joko Priyanto bahkan sempat jatuh sakit di awal tugasnya sebagai Ketua Kafilah Kabupaten Mimika, namun dirinya terus berusaha mengurus setiap keperluan yang dibutuhkan timnya dan lagi saat itu juga sempat sibuk-sibuknya sebagai panitia qurban.

Ust Joko Priyanto juga masuk karantina bersama anggota Kafilah Kabupaten Mimika di Hotel Grand Tembaga Timika selama MTQ XXX Tingkat Provinsi Setanah Papua agar lebih fokus dalam melaksanakan tugas mendampingi timnya.

Perjuangan Ust Joko Priyanto dalam mengurus Kafilah Kabupaten Mimika akhirnya membuahkan hasil dengan diraihnya gelar juara umum MTQ XXX Tingkat Provinsi Setanah Papua, inilah sedikit ulasannya, semoga bermanfaat.***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun