Mohon tunggu...
ZS Maula
ZS Maula Mohon Tunggu... Lainnya - Amil Zakat Bersertifikat BNSP

hamba Allah, diciptakan untuk beribadah, bekerja dan terus bekerja, menulis dan terus menulis..

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menggugat Pendidikan Islam di Indonesia dan Menakar Minimnya Literasi Zakat Kaum Muslimin

6 Juni 2024   03:53 Diperbarui: 6 Juni 2024   04:22 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendidikan Islam merupakan hal terpenting bagi kaum muslimin, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah SWT yang mana sekaligus juga merupakan wahyu yang pertama kali diturunkan dalam Al-Qur'an tepatnya surat Al Alaq pada beberapa ayat pertama.

Selain shalat, puasa, dan haji, amalan yang wajib diketahui ilmu terkait ibadah di dalam Islam masih ada lagi, yaitu zakat dimana sebenarnya pendidikan perlu diberikan secara utuh sebab merupakan rukun atau dasar utama agama dengan pemeluk terbanyak di Indonesia.

Wahyu yang pertama kali diturunkan  di dalam Al Qur'an adalah perintah membaca atau iqra', hal ini menunjukkan bahwa membaca yang merupakan kunci utama untuk mendapatkan ilmu adalah sangat penting, kedua-duanya adalah dasar dalam agama Islam.

Membaca dan ilmu merupakan dua sisi mata uang yang tidak bisa di beda-bedakan, Al Qur'an merupakan sumber daripada  pengetahuan di dalam agama Islam, seluruh ibadah sebenarnya tidak boleh dikerjakan  kecuali ada dalil atau petunjuknya di dalam ayat-ayat atau hadis.

Dikutip dari Al Quran  berikut bunyi Surat Al Alaq ayat 1 sampai 5:

Artinya:

"Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan! Dia menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah! Tuhanmulah Yang Maha Mulia. yang mengajar (manusia) dengan pena. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya."

Sementara itu di dalam kitab Ta'lim Muta'alim karya Syeikh Imam Az Zarnuji saat menjelaskan hadist yang menyebutkan bahwa belajar itu wajib bagi setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan, maksudnya yaitu ilmu hal yang mana berkenan dengan kebutuhan untuk dilaksanakan sehari-hari.

Contoh dari ilmu hal yang dilaksanakan sehari-hari yaitu belajar terkait sholat 5 waktu, karena harus dikerjakan maka ini wajib. Begitu pula dengan zakat, puasa, dan haji. Ini adalah rukun Islam dimana merupakan dasar penting untuk diketahui setiap muslim.

Bahkan Imam Az Zarnuji menyebutkan termasuk bagi seorang muslim yang berdagang karena itu terkait pekerjaan sehari-hari yang dilakukan olehnya maka ilmu fiqih jual beli baginya menjadi wajib untuk diketahui, harapannya agar terhindar dari hal-hal haram atau dilarang.

Dengan demikian sebenarnya kewajiban ilmu juga tergantung dengan kebutuhan mendesak bagi masing-masing kaum muslimin, misalnya haji bagi yang mampu maka wajib dipelajari oleh yang akan berangkat menjadi tamu Allah ke Masjidil Haram.

Sedangkan ketika menerangkan terkait zakat, Imam Az Zarnuji menyebutkan artinya jika dirinya memiliki harta. Maka dengan begitu ilmu terkait kewajiban yang harus dikeluarkan oleh seorang dimana sudah bergelimang uang ini sudah saatnya harus dipelajari dengan baik dan benar.

Menjawab gugatan pendidikan Islam di Indonesia maka sebenarnya sudah tepat, kurikulum yang ada menerangkan dengan kebutuhan peserta didik yang mana rata-rata belum memiliki penghasilan atau harta sampai wajib untuk mengeluarkan zakat.

Tetapi kurikulum pendidikan Islam yang ada Indonesia saat ini mengajarkan yang utama bagi peserta didik, contohnya yaitu penekanan terhadap sholat 5 waktu yang wajib dikerjakan oleh semua siswa beragama Islam, khususnya murid sudah baligh.

Hanya saja perlu implementasi yang lebih kuat agar tujuan pendidikan nasional Indonesia yaitu menjadikan generasi beriman dan bertakwa terwujud serta tidak sekedar formalitas belaka. Dan perlu penekanan terhadap kewajiban menuntut ilmu sesuai kebutuhan mendesak harus diketahui untuk kemudian diamalkan.

Guru maupun orang tua harus mengajarkan kepada anak-anak kaum muslimin bahwa ada ilmu penting wajib dipelajari apabila sudah dibutuhkan, seperti zakat ini kelak ketika putra dan putri sudah dewasa dan menggapai cita-cita perlu ditanamkan agar tidak lupa keharusan mempelajari zakat.

Apalagi orang tua dan guru suka bertanya terkait cita-cita anak-anak, maka terkadang ada yang menjawab ingin menjadi dokter, insinyur, polisi, bisnisman, astronot, guru, dan lain sebagainya maka ingatkan kewajiban mempelajari zakat yang kelak harus ditunaikan.

Terutama pada profesi-profesi itu ada zakat pendapatan yang harus dikeluarkan, 2,5% seharusnya para murid tidak asing lagi dengan istilah tersebut. Apalagi beberapa waktu lalu sempat viral pembahasan terkait persentase itu, terlepas dari kontroversi yang mencuat ada hikmahnya juga sebenarnya.

Orang tua dan guru bisa langsung mengklarifikasi dan langsung masuk pada penjelasan hadits yang menyebutkan terkait zakat 2,5%, mengambil kesempatan untuk menjelaskan dengan bijak. Sehingga terjawab sudah siapa sebenarnya penanggung jawab minimnya literasi zakat.

Badan Amil Zakat Nasional atau LAZ juga bisa mengambil peran penting ini, apalagi terkait dengan bidang tugasnya yang mana tidak dapat hanya sekedar menunggu orang untuk menyalurkan kewajibannya, tetapi sebaiknya melakukan strategi jemput bola dengan sosialisasi atau lainnya.

Tokoh-tokoh agama dan para ustadz sebaiknya juga memberikan ceramah atau khutbah terkait tema zakat mal lebih sering lagi, hal ini untuk lebih membantu serta mencerdaskan kaum muslimin khususnya yang memiliki harta sudah sampai nishob dan haulnya.

Demikian ulasan singkat dan padat terkait gugatan pendidikan Islam di Indonesia serta menakar minimnya literasi zakat. Mudah-mudahan tulisan ini dapat bermanfaat dan bisa menginspirasi pembaca yang budiman, terima kasih atas obrolannya Akhi Ade Ali Muslimin serta Ukhti Marta Febrianti.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun