Pendidikan Islam merupakan hal terpenting bagi kaum muslimin, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah SWT yang mana sekaligus juga merupakan wahyu yang pertama kali diturunkan dalam Al-Qur'an tepatnya surat Al Alaq pada beberapa ayat pertama.
Selain shalat, puasa, dan haji, amalan yang wajib diketahui ilmu terkait ibadah di dalam Islam masih ada lagi, yaitu zakat dimana sebenarnya pendidikan perlu diberikan secara utuh sebab merupakan rukun atau dasar utama agama dengan pemeluk terbanyak di Indonesia.
Wahyu yang pertama kali diturunkan  di dalam Al Qur'an adalah perintah membaca atau iqra', hal ini menunjukkan bahwa membaca yang merupakan kunci utama untuk mendapatkan ilmu adalah sangat penting, kedua-duanya adalah dasar dalam agama Islam.
Membaca dan ilmu merupakan dua sisi mata uang yang tidak bisa di beda-bedakan, Al Qur'an merupakan sumber daripada  pengetahuan di dalam agama Islam, seluruh ibadah sebenarnya tidak boleh dikerjakan  kecuali ada dalil atau petunjuknya di dalam ayat-ayat atau hadis.
Dikutip dari Al Quran  berikut bunyi Surat Al Alaq ayat 1 sampai 5:
Artinya:
"Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan! Dia menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah! Tuhanmulah Yang Maha Mulia. yang mengajar (manusia) dengan pena. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya."
Sementara itu di dalam kitab Ta'lim Muta'alim karya Syeikh Imam Az Zarnuji saat menjelaskan hadist yang menyebutkan bahwa belajar itu wajib bagi setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan, maksudnya yaitu ilmu hal yang mana berkenan dengan kebutuhan untuk dilaksanakan sehari-hari.
Contoh dari ilmu hal yang dilaksanakan sehari-hari yaitu belajar terkait sholat 5 waktu, karena harus dikerjakan maka ini wajib. Begitu pula dengan zakat, puasa, dan haji. Ini adalah rukun Islam dimana merupakan dasar penting untuk diketahui setiap muslim.
Bahkan Imam Az Zarnuji menyebutkan termasuk bagi seorang muslim yang berdagang karena itu terkait pekerjaan sehari-hari yang dilakukan olehnya maka ilmu fiqih jual beli baginya menjadi wajib untuk diketahui, harapannya agar terhindar dari hal-hal haram atau dilarang.
Dengan demikian sebenarnya kewajiban ilmu juga tergantung dengan kebutuhan mendesak bagi masing-masing kaum muslimin, misalnya haji bagi yang mampu maka wajib dipelajari oleh yang akan berangkat menjadi tamu Allah ke Masjidil Haram.